Pages

09 Maret 2022

Karena Meringan-Ringankan Shalat

 

Ada seorang saleh yang menguburkan jenazah saudara perempuannya. Setelah pulang kembali, ia menyadari kalau dompet uangnya telah hilang. Mungkin jatuh ketika ia memakamkan saudaranya itu. Karena itu ia segera kembali ke pemakaman dan menggali kembali. Tetapi belum sempat ia menemukan dompetnya kembali, ia melihat nyala api di kubur saudaranya tersebut. Ia ketakutan dan segera menutupnya kembali. Ia menangis melihat keadaan kubur saudaranya itu.

Saudaranya itu memang tidak tinggal bersamanya, tetapi bersama ibunya. Segera ia menuju rumah ibunya, dan masih dengan menangis ia berkata, “Wahai ibu, beritahukan kepadaku, bagaimana amalan saudaraku itu?”

Sang ibu berkata, “Ada apa gerangan sehingga engkau bertanya seperti itu?”

“Wahai ibu, aku melihat kuburnya menyala api!!” Kata sang anak, kemudian ia menceritakan secara lengkap pengalamannya.

Sang ibu ikut menangis mendengar cerita tersebut, dan berkata, “Saudaramu itu biasa meringan-ringankan (menggampangkan) shalat dan mengakhirkannya, hingga waktunya hampir habis!!”

Sebagian ulama menyatakan bahwa tidak mengapa shalat menjelang akhir waktu, asal belum masuk kepada waktu shalat selanjutnya, dan tidak ada maksud untuk menyepelekan shalat tersebut, benar-benar karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan. Hanya saja ia akan kehilangan keutamaan shalat pada awal waktunya. Nabi SAW bersabda, “Amal perbuatan yang paling disukai Allah adalah shalat pada awal waktunya.” Beliau juga bersabda, “Kelebihan (shalat) pada awal waktunya dibanding pada akhir waktunya adalah seperti keutamaan akhirat atas dunia.”

Pada riwayat lainnya, Nabi SAW bersabda, “Barang siapa shalat pada awal waktunya, maka naiklah shalatnya itu ke langit dengan diliputi cahaya hingga sampai di Arsy, lalu ia (shalat itu) membacakan istighfar untuk orang yang melakukan shalat itu hingga hari kiamat, sambil berkata : Semoga Allah memeliharamu, sebagaimana engkau memelihara aku. Jika seseorang itu shalat tidak pada waktunya (ghairi waqtiha, menunda-nunda hingga masuk pada waktu shalat selanjutnya), maka shalat itu akan naik ke langit diliputi kegelapan. Dan bila sampai ke langit, ia dilipat bagaikan baju yang rusak, lalu dilemparkan ke wajah orang yang melakukannya itu…!”

Dalam hadits yang lain, Nabi SAW bersabda. “Barang siapa yang menghimpun antara dua waktu shalat tanpa udzur atau karena meringan-ringankan (menggampangkan, menyepelekan), maka ia telah memasuki pintu dosa besar.”

Semoga kita tidak termasuk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ditunggu komentarnya sob