Langsung ke konten utama

Awas Jangan Lakukan 6 Hal Terlarang Ini di Internet

 

Internet kini menjadi hal yang tidak bisa terlepas dari kehidupan banyak orang. Berbagai hal dilakukan menggunakan internet, mulai dari memesan transportasi online, makanan, membeli barang di toko daring, hingga bekerja.


Begitu seringnya orang mengakses internet membuat mereka kadang melakukan hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan saat sedang berselancar di dunia maya.


Berikut ada enam hal yang terlarang dilakukan saat kamu menggunakan internet. Apa saja?


1. Membobol WiFi Orang Lain

Menggunakan jaringan WiFi gratis tentunya sangat menyenangkan. Kamu bisa puas mengakses apapun. Namun ada segelintir orang yang sengaja membobol jaringan WiFi orang lain guna mendapatkan akses internet gratis.

Tentunya hal tersebut sangat culas dan melanggar ketentuan publik. Orang lain membayar tapi si pembobol dengan bebas menikmati akses internet gratisan.


2. Berbohong di Situs e-Commerce

Belanja online bukan hal yang baru di internet. Dengan harga yang lebih murah, pilihan yang lebih banyak, dan bebas ongkos kirim, belanja online kini makin diminati.

Namun ada hal yang terlarang dilakukan sehubungan dengan transaksi belanja online, yakni berbohong di situs e-Commerce.

Saat berbelanja di internet, etika yang sama berlaku bagi pembeli maupun penjual. Sekali seorang pembeli atau pedagang online berbohong atau melakukan penipuan, nama baik orang tersebut pasti langsung jelek dan masuk daftar hitam.


3. Menggunakan Nama Palsu atau Alay

Salah satu hal yang sebaiknya tidak dilakukan di internet adalah menggunakan nama palsu. Kendati demikian, hal ini cukup sering terjadi.

Parahnya ada pihak yang menggunakan identitas palsunya tidak sekadar untuk iseng semata tapi juga untuk tujuan penipuan.

Internet sangat luas, berbagai hal bisa diunggah ke internet, bahkan yang sudah dilindungi hak cipta pun bisa diunggah kembali dan diakui oleh orang lain yang tak bertanggung jawab.

Untuk itu, beberapa media sosial atau layanan berbagi memiliki peraturan yang sangat ketat terkait dengan hak cipta.

Kalau kamu mencari konten yang tak diikat dengan hak cipta atau copyright untuk dibagikan kembali, kamu bisa mencarinya di Pexels atau Unsplash. Sementara, kalau kamu butuh musik tanpa hak cipta bisa mencarinya di Soundcloud.


4. Berbagi Password

Password adalah kunci keamanan yang sangat penting untuk melindungi akun media sosial kamu. Untuk itu password harusnya bersifat rahasia dan pribadi sehingga hanya orang bersangkutan yang mengetahuinya.

Pengguna internet sangat dilarang berbagi password dengan orang lain, sekali pun orang terdekat dengan kita.

Terkait kerahasiaan password, pengguna juga harus hati-hati saat sedang berselancar di dunia maya, sebab banyak link berupa phishing yang mencari email atau password seseorang.


5. Mengunggah Hal Bersifat Pribadi

Pengguna internet, jika kamu memilliki akun media sosial, pastikan untuk tidak mengunggah hal-hal yang bersifat pribadi. Misalnya, kamu sebaiknya tidak mencantumkan nomor telepon, alamat rumah, alamat sekolah anak, dan informasi pribadi yang sensitif lainnya.

Selain itu, patut diingat untuk tidak mengunggah foto-foto bersifat sangat pribadi. Misalnya foto bermesraan dengan pasangan. Hal tersebut akan menimbulkan masalah tersendiri yang sangat merugikan.


6. Anak di Bawah Umur Pakai Medsos

Saat ini banyak sekali anak-anak yang sudah memiliki akun media sosial. Padahal sebenarnya kebanyakan media sosial membatasi penggunanya berusia minimal 13 tahun saat pertama kali membuka akun.

Sayangnya anak-anak bisa saja memalsukan tahun mereka agar bisa memiliki akun layanan tersebut.

Perlu diketahui, internet bisa jadi tempat yang mengerikan bagi anak-anak. Misalnya yang paling marak belakangan adalah isu predator anak yang mengincar anak-anak di bawah umur hingga penculikan anak di bawah umur.


Sumber chip

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Singkat Kecamatan Caringin - Sukabumi

Assalamualaikum salam jumpa kembali dengan Kampung Cisitu , kurang dari 30 hari lagi kita akan menuju ke PEMILU 2019. Kali ini saya tertarik dengan artikel yang ditulis oleh Kang Dida di akun facebook  - nya, dimana bercerita tentang sejarah Kecamatan Caringin. Kalau begitu kita langsung saja, ini dia informasinya. SEJARAH KECAMATAN CARINGIN KABUPATEN SUKABUMI A. Sejarah Singkat. Kecamatan Caringin adalah salah satu hasil pemekaran dari Kecamatan Cibadak pada tahun 2001 sesuai Perda No.1 Tahun 2001 Tentang Pemekaran Wilayah Kecamatan . Kecamatan Caringin diresmikan tanggal 24 Juni 2001 oleh Bupati Sukabumi yang saat itu dijabat oleh Drs.H.MAMAN SULAEMAN. Kecamatan Caringin berada di kabupaten Sukabumi yang berbatasan dengan : - di sebelah Utara Kabupaten Bogor  yang di batasi dengan Gunung Gede, - di sebelah Barat Kecamatan Nagrak (Kab. Sukabumi), - di sebelah Selatan Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Cicantayan (Kab. Sukabumi), - di sebelah Ti...

Sejarah Kampung Cisitu : Tradisi, kebiasaan, dan nilai-nilai kehidupan yang mungkin mulai terlupakan

Kampung Cisitu adalah kampung yang dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sangat kuat dalam memegang adat istiadat. Kampung Cisitu memiliki permukiman yang masih asri, Kampung Cisitu menjadi objek kajian mengenai kehidupan masyarakat pedesaan. Kampung cisitupun merupakan kampung yang padat penduduk, sehingga bila berkunjung ke kampung cisitu rumah antara rumah rapat. Sekilas Sejarah Kampung Cisitu Kampung Cisitu adalah kampung yang masih lestari. Masyarakatnya masih memegang adat tradisi. Mereka menolak intervensi dari pihak luar jika hal itu mencampuri dan merusak kelestarian kampung tersebut. Namun, asal mula kampung ini sendiri berasal dari adanya situ yang sangat luas (zaman dahulu kala), dimana situ itu terhampar antara kampung Cisitu dan kampung Cipeundeuy. Lokasi dan topografi Menurut data dari Desa Sukamulya, bentuk permukaan tanah di Kampung Cisitu produktivitas tanah bisa dikatakan subur. Sebagian besar digunakan untuk perumahan, Pekarangan, kolam, dan selebihny...

Ketika Memory itu Datang

Salam semangat bagi pengunjung blog Kampung Cisitu, tinggal 5 hari kesepan tahun 2016 akan mengalami pergantian menjadi 2017. Seperti biasa kita selalu cash back untuk mengenang tahun kemarin. Bagi warga cisitu bukan saja cash back saja akan tetapi poto-poto yang jaman dulu pun harus jadikan sebuah kenangan,untuk itu saya mau merilis poto-poto jaman dulu, yu langsung ke TKP. Poto ini adalah disaat akan dibangunnya Masjid Annur, dengan susah payah para warga cisitu terus mengikis tanah. Yang pasti poto ini sekarangsudah menjadi para Bapak hehehe Memory berikut ini ketika diadakah sepeda track waw jaman dulu rambutnya pada gondrong ya hehehe Kebahagiaan masa kecil no commen no commen Kebahagiaan masa kecil sepeda track sepeda track sepeda track sepeda track sepeda track