kampung cisitu

SELAMAT DATANG DI BLOG CISITU

6 Katagori yang harus diwaspadai

Salam jumpa kembali bersama Cisitu Blog, semoga kebahagiaan selalu ada bagi sobat semua.
Artikel yang ingin saya tulis kali ini adalah seputar Undang-undang ITE yang mulai diberlakukan pada 27 November kemarin.
Saya ingin berbagi dengan sobat semua apa saja katagori yang akan membuat kita terjerat UU ITE tersebut?
Ada 6 katagori yang harus diperhatikan para pengguna medsos, diantaranya :

1. Konten melanggar kesusilaan, ancaman tetap yaitu maksimal 6 tahun penjara.

2. Konten perjudian, ancaman tetap yaitu maksimal 6 tahun penjara.

3. Konten yang memuat penghinaan dan atau pencemaran nama baik. Bila dulu diancam maksimal 6 tahun penjara, kini menjadi 4 tahun penjara.

4. Konten pemerasan atau pengancaman, ancaman tetap yaitu maksimal 4 tahun penjara.

5. Konten yang merugikan konsumen, ancaman tetap yaitu maksimal 6 tahun penjara.

6. Konten yang menyebabkan permusuhan isu SARA, ancaman tetap yaitu maksimal 6 tahun penjara.

Itu saja yang saya sampaikan semoga ada manfaatnya, terimakasih atas kunjungannya ke kampung cisitu blog.
Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ditunggu komentarnya sob

Popular Posts

Label

Blog Archive

Recent Posts

  • Jawaban TTS asli ke 2
  •  Inilah jawaban TTS asli ke 2 semoga dapat membantu.Jawaban TTS 2Ibukota ... read more
  • Jawaban TTS Asli 1
  •  Inilah jawaban TTS asli 01 semoga bisa membantu dalam mengisi TTS diwaktu ... read more
  • TTS ASLI level 28
  • Cisitu online : Eka-teki silang adalah obar pelipur lara bagi ... read more
  • Juni ada kenaikan kelas
  •  Kenaikan kelas sudah mulai rame lagi, tidak terkecuali di Sekolah MI dan ... read more
  • BISUL
  •  Definisi : Apa itu bisul? Bisul adalah benjolan berisi nanah pada ... read more
    Recent Posts Widget

    Data Lengkap

    Data Lengkap
    Kampung Cisitu The Best