kampung cisitu

SELAMAT DATANG DI BLOG CISITU

6 Katagori yang harus diwaspadai

Salam jumpa kembali bersama Cisitu Blog, semoga kebahagiaan selalu ada bagi sobat semua.
Artikel yang ingin saya tulis kali ini adalah seputar Undang-undang ITE yang mulai diberlakukan pada 27 November kemarin.
Saya ingin berbagi dengan sobat semua apa saja katagori yang akan membuat kita terjerat UU ITE tersebut?
Ada 6 katagori yang harus diperhatikan para pengguna medsos, diantaranya :

1. Konten melanggar kesusilaan, ancaman tetap yaitu maksimal 6 tahun penjara.

2. Konten perjudian, ancaman tetap yaitu maksimal 6 tahun penjara.

3. Konten yang memuat penghinaan dan atau pencemaran nama baik. Bila dulu diancam maksimal 6 tahun penjara, kini menjadi 4 tahun penjara.

4. Konten pemerasan atau pengancaman, ancaman tetap yaitu maksimal 4 tahun penjara.

5. Konten yang merugikan konsumen, ancaman tetap yaitu maksimal 6 tahun penjara.

6. Konten yang menyebabkan permusuhan isu SARA, ancaman tetap yaitu maksimal 6 tahun penjara.

Itu saja yang saya sampaikan semoga ada manfaatnya, terimakasih atas kunjungannya ke kampung cisitu blog.
Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ditunggu komentarnya sob

Popular Posts

Label

Blog Archive

Recent Posts

  • Buta Warna
  • Pengertian Buta Warna : Buta warna adalah kekurangan penglihatan atas warna. ... read more
  • Biang Keringat
  • Pengertian Biang Keringat : Biang keringat adalah ruam kecil berwarna merah dan ... read more
  • DepresiDefinisi : Apa itu depresi? ; Depresi, disebut juga dengan kelainan ... read more
  • Buta Warna
  • Buta Warna : Pengertian Buta Warna ; Buta warna adalah kekurangan penglihatan ... read more
  • Batu Empedu
  • Apa itu batu empedu? : Batu empedu adalah kondisi yang disebabkan karena cairan ... read more
    Recent Posts Widget

    Data Lengkap

    Data Lengkap
    Kampung Cisitu The Best