About Us

6 Katagori yang harus diwaspadai dalam berkonten

Salam jumpa kembali bersama Cisitu Blog, semoga kebahagiaan selalu ada bagi sobat semua.
Artikel yang ingin saya tulis kali ini adalah seputar Undang-undang ITE yang mulai diberlakukan pada 27 November kemarin.
Saya ingin berbagi dengan sobat semua apa saja katagori yang akan membuat kita terjerat UU ITE tersebut?
Ada 6 katagori yang harus diperhatikan para pengguna medsos, diantaranya :

1. Konten melanggar kesusilaan, ancaman tetap yaitu maksimal 6 tahun penjara.

2. Konten perjudian, ancaman tetap yaitu maksimal 6 tahun penjara.

3. Konten yang memuat penghinaan dan atau pencemaran nama baik. Bila dulu diancam maksimal 6 tahun penjara, kini menjadi 4 tahun penjara.

4. Konten pemerasan atau pengancaman, ancaman tetap yaitu maksimal 4 tahun penjara.

5. Konten yang merugikan konsumen, ancaman tetap yaitu maksimal 6 tahun penjara.

6. Konten yang menyebabkan permusuhan isu SARA, ancaman tetap yaitu maksimal 6 tahun penjara.

Itu saja yang saya sampaikan semoga ada manfaatnya, terimakasih atas kunjungannya ke kampung cisitu blog.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ditunggu komentarnya sob

Recent

Popular Posts

Label

Adi Albukhori (9) Cisitu (14) Foto (8) Google (1) informasi (130) islam (45) Kematian (8) Kenaikan Kelas (8) Kesehatan (42) Peta (1) Saham (9) Sejarah (4) Situ Zen (21) TTS asli (10)

Arsip Blog

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Butuh bantuan kami untuk upload atau menyesuaikan templat blogger ini? Hubungi saya dengan detail tentang kustomisasi tema yang Anda butuhkan.