kampung cisitu

Terimakasih sudah singgah di blog kampung cisitu

6 Katagori yang harus diwaspadai

Salam jumpa kembali bersama Cisitu Blog, semoga kebahagiaan selalu ada bagi sobat semua.
Artikel yang ingin saya tulis kali ini adalah seputar Undang-undang ITE yang mulai diberlakukan pada 27 November kemarin.
Saya ingin berbagi dengan sobat semua apa saja katagori yang akan membuat kita terjerat UU ITE tersebut?
Ada 6 katagori yang harus diperhatikan para pengguna medsos, diantaranya :

1. Konten melanggar kesusilaan, ancaman tetap yaitu maksimal 6 tahun penjara.

2. Konten perjudian, ancaman tetap yaitu maksimal 6 tahun penjara.

3. Konten yang memuat penghinaan dan atau pencemaran nama baik. Bila dulu diancam maksimal 6 tahun penjara, kini menjadi 4 tahun penjara.

4. Konten pemerasan atau pengancaman, ancaman tetap yaitu maksimal 4 tahun penjara.

5. Konten yang merugikan konsumen, ancaman tetap yaitu maksimal 6 tahun penjara.

6. Konten yang menyebabkan permusuhan isu SARA, ancaman tetap yaitu maksimal 6 tahun penjara.

Itu saja yang saya sampaikan semoga ada manfaatnya, terimakasih atas kunjungannya ke kampung cisitu blog.
Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ditunggu komentarnya sob

Popular Posts

Label

Blog Archive

Recent Posts

  • Sya"ban
  •  Kapan Syaban 2025 Mulai? Berdasar Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 ... read more
  • Cintamu Bukan Untukmu
  •  Assalamualaikum, selamat datang di tahun 2025, semoga sahabat cisitu blog ... read more
  • Lembaga Tahfidz Qur'an AT-TARTIL
  •  Mengapa Harus LTQ At-Tartil?LTQ At-Tartil merupakan salah satu Lembaga ... read more
  • 3 Bagian kepala wanita yang menjadi dosa
  •  Bagi kaum wanita, bagian kepala merupakan mahkota, namun ternyata bisa ... read more
  • Resep Marinasi Ikan Air Tawar
  •  Marinasi ikan tawar adalah cara mengolah ikan dengan membumbuinya ... read more
    Recent Posts Widget

    Data Lengkap

    Data Lengkap
    Kampung Cisitu The Best