Pages

28 Oktober 2010

Karang Taruna Mitra Terdepan KEMENSOS

Sumber berita ini dari depkominfo dimana sumber menulis, Menteri Sosial Salim Segaf AlJufri mengatakan Karang Taruna adalah organisasi sosial di desa  dan kelurahan yang menjadi mitra terdepan dalam menangani Penyandang Masalah  Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayahnya masing-masing. Diharapkan, dengan usianya yang sudah 50 tahun, semenjak kelahirannya pada 26 September 1960,  semakin sukses dalam mengemban tugas-tugas sosialnya di Indonesia, kata  Mensos pada Jambore Nasional Karang Taruna 2010 yang diselenggarakan di  Taman Wiladatika Cibubur, Jakarta Timur.
Mensos mengungkapkan 50 tahun bagi organisasi merupakan usia dewasa.  Karang Taruna hendaknya melakukan evaluasi, sekaligus kilasbalik guna  menjawab beberapa pertanyaan yang perlu dilihat bersama di antaranya  sejauh mana Karang Taruna menunjukkan kiprahnya sebagai organisasi sosial  di desa dan kelurahan.
Kemensos, selaku pembina fungsional, melakukan peran strategis dalam  memberdayakan Karang Taruna sesuai tugas dan fungsinya. Besarnya  permasalahan kesejahteraan sosial yang terus ditangani, yaitu kemiskinan,  kecacatan, ketunaan sosial, penyimpangan perilaku, keterpencilan,  keterlantaran dan korban berncana membutuhkan keseriusan dan kerja keras  dari semua pihak.
Menurutnya, tidak mungkin pemerintah bisa menyelesaikan tanpa melibatkan  segenap potensi bangsa yang salah satunya adalah dunia usaha dan kemitraan yang merupakan garda tedepan yang tidak lain adalah Karang Taruna. Fondasi  yang sangat mendasar dalam bangunan kesejahteraan sosial adalah jati diri  bangsa Indonesia itu sendiri. Saya yakin semua memahami jati diri bangsa itu  yaitu semangat kesetia kawanan sosial, gotong royong, kepahlawanan,  keperintisan dan perjuangan. Tanpa fondasi tersebut saya yakin bangsa ini  tidak mampu meraih kemerdekaan dan yang tidak kalah penting adalah  bagaimana untuk mengisi kemerdekaan tersebut dengan menumbuh-suburkan, mempertahankan, dan meningkatkan jati diri bangsa Indonesia tersebut,  paparnya.
Untuk menggerakkan potensi tersebut salah satu cara yang efektif adalah  dengan terus menumbuh kembangkan semangat gotong royong  dan kesetia  kawanan sosial, yang kaya membantu yang miskin dan yang kuat melindungi  yang lemah serta yang pintar membimbing yang keterbelakang.
Saya tahu Karang Taruna adalah penggerak masyarakat yang andal dan ulet,  karena dalam dirinya telah terbangun jiwa sosial yang tinggi serta jiwa  kerelawanan tanpa pamrih, jika potensi masyarakat dapat digerakkan maka  saya yakin tidak ada satu daerahnya yang terkena busung lapar ataupun  kelaparan, paparnya.
Sementara itu, Dirjen Pemberdayaan Sosial Rusli Wahid menyampaikan peserta pada puncak peringatan 50 tahun Karang Taruna tersebut dihadiri 1.000  peserta, terdiri dari peserta Jambore Nasional Karang, peserta pertukaran  Karang Taruna antar wilayah dan peserta pendukung Karang Taruna dari  wilayah Jabodetabek.

Lebih Dekat Tentang Karang Taruna

Sumber berita dari indosiar menulis Karang Taruna organisasi sosial dibawah  naungan Departemen Sosial sempat mengalami kevakuman saat Depsos  dibekukan oleh Pemerintahan Gus Dur. Dengan dicanangkannya kembali, bulan  bakti Karang Taruna beberapa waktu lalu di Palopo, Sulawesi Selatan menandai  lagi aktifnya organisasi ini sebagai wadah anak muda tanah air untuk berkarya.
Bermain musik seperti yang dilakukan anak-anak muda adalah salah satu  bentuk kegiatan di Karang Taruna. Sebuah organisasi sosial dibawah binaan  Departemen Sosial. Karang yang berarti tempat dan Taruna bermakna Pemuda  dibentuk untuk menampung kegiatan para remaja.
Selain kegiatan kesenian, dibeberapa daerah aktivitas sosial Karang Taruna  nyaris tak terlihat. Nuansa gotong royong tercermin dalam kehidupan  bermasyarakat, seperti yang tengah berlangsung di Kelurahan Lagaligo,  Kecamatan Buara, Kota Palopo.
Secara swadaya, mereka memperbaiki rumah penduduk korban kebakaran.  Menengok ke belakang terbentuknya Karang Taruna ini berawal dari  sekelompok pemuda asal Kampung Melayu, Jakarta yang berkumpul secara tak  sengaja. Pertemuan yang bertujuan untuk membahas permasalahan di  kalangan remaja itu terjadi tahun 1960 silam.
Dalam perkembangan selanjutnya, karena kegiatan yang dilakukan Karang  Taruna ini sejalan dengan jiwa anak muda, secara alami menarik perhatian  kalangan muda. Dan hampir disetiap desa terdapat Karang Taruna.
Sebagai wujud pengakuan keberadaan organisasi ini, pemerintah mencatatkan  Karang Taruna dalam GBHN tahun 84. Sejak itu, organisasi ini menjadi besar  dan menyedot cukup banyak anggota.
Namun di masa pemerintahan Gus Dur, ketika Departemen Sosial dibubarkan,  Karang Taruna selama beberapa pekan mengalami kevakuman kegiatan.  Melalui kegiatan Bulan Bakti Karang Taruna yang dicanangkan belum lama ini  di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menandai bangkitnya kembali organisasi ini.
Berbagai ketrampilan diajarkan dalam Karang Taruna. Seperti kesibukan yang  sehari-hari terlihat di salah satu Balai Latihan Kerja Karang Taruna di  Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Sesuai tujuannya, Karang Taruna didirikan untuk memberikan pembinaan  kepada remaja, terutama yang putus sekolah dan menganggur, berasal dari  keluarga pra sejahtera. Tentu tak setiap remaja bisa mendapatkan  kesempatan mencicipi ketrampilan di Balai Patihan ini. Mereka dijaring melalui  serangkaian proses seleksi, mulai dari umur yang dibatasi antara 16 hingga 21  tahun, berbadan sehat, belum menikah dan punya motivasi tinggi untuk maju. Bagi remaja putra yang berbakat di bidang elektronik, dididik agar trampil  menggarap bidang elektronik. Mulai dari memperbaiki tape recorder, televisi,  dan barang-barang elektronika lainnya termasuk handphone. Bagi mereka yang  senang mengotak atik mesin, diberi ketrampilan tentang permesinan  kendaraan roda dua dan empat. Bagi yang tidak mengemudi juga diajari  mengemudi hingga mendapat SIM.
Di Balai Pelatihan yang seluruhnya adalah remaja anggota Karang Taruna ini,  juga mengajari mereka bagaimana menjadi tukang kayu. Kegiatan di balai ini  memang lebih ditekankan pada kegiatan praktek 70 persen, teori 30 persen.  Sementara bagi remaja putri, diajarkan ketrampilan rumah tangga. Mulai dari  memasak membuat bermacam-macam makanan dan minuman, hingga bidang  jahit menjahit. Ketrampilan menata penampilan diri juga diajarkan di balai ini. Tentu semua kegiatan disesuaikan dengan minat dan bakat masing - masing  anggota. Sebagian besar diantaranya mereka yang telah lulus dari balai ini,  terbukti sukses menjadi tenaga kerja di luar negeri atau membuka usaha  sendiri. Di depan, Karang Taruna sebagai wadah pemuda Indonesia, yang  merupakan lapisan terbesar segmen kependudukan di tanah air, melalui  berbagai pendidikan dan ketrampilan diharapkan mereka menjadi aktif dan  produktif dan pada akhirnya dapat hidup secara mandiri.

Apa Karang Taruna Itu ?

Dari wikipedia ditulis bahwa Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di  Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda  nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial  dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa /Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang  kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna  merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam  upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan  semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun  sumber daya alam yang telah ada.
Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman  Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur  penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa /Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada  regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota  Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur  keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan  batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan  pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian,  ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.

26 Oktober 2010

Makna Dari Pancasila

Terlahirnya Pancasila sebagaimana tercatat dalam sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia, merupakan sublimasi dan kristalisasi dari pandangan hidup (way of life) dan nilai-nilai budaya luhur bangsa yang mempersatukan keanekaragaman bangsa kita menjadi bangsa yang satu, Indonesia. Berbeda dengan Jerman, Inggris, Perancis, serta negara-negara Eropa Barat lainnya, yang menjadi suatu negara bangsa (nation state) karena kesamaan bahasa. Atau negara-negara lainnya, yang menjadi satu bangsa karena kesamaan wilayah daratan.
Latar belakang historis dan kondisi sosiologis, antropologis dan geografis Indonesia yang unik dan spesifik seperti, bahasa, etnik, atau suku bangsa, ras dan kepulauan menjadi komponen pembentuk bangsa yang paling fundamental dan sangat berpengaruh terhadap realitas kebangsaan Indonesia saat ini.
Dengan demikian, Pancasila sebagai dasar falsafah Negara Indonesia harus diketahui dan dipahami oleh seluruh bangsa Indonesia agar menghormati, menghargai, menjaga, dan menjalankan nilai-nilai serta norma-norma positif yang terkandung dalam sila-sila pancasila hingga menjadi bangsa yang kuat dalam menghadapi kisruh dalam berbagai aspek sosial, ekonomi, politik baik nasional maupun internasional seperti yang sedang kita alami belakangan ini.
Dibawah ini adalah nilai-nilai dari pancasila :
Ketuhanan Yang Maha Esa 
  • Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama     dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga          terbina kerukunan hidup.
  • Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan         agama dan kepercayaan masing-masing.
  • Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang       lain.
Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
  • Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
  • Saling mencintai sesama manusia.
  • Mengembangkan sikap tenggang rasa.
  • Tidak semena-mena terhadap orang lain.
  • Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  • Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  • Berani membela kebenaran dan keadilan. 
  • Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari masyarakat Dunia  Internasional dan dengan itu harus mengembangkan sikap saling hormat-  menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Persatuan Indonesia
  • Menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Rela berkorban demi bangsa dan negara.
  • Cinta akan Tanah Air.
  • Berbangga sebagai bagian dari Indonesia.
  • Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. 
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  •  Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
  • Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
  • Mengutamakan budaya rembug atau musyawarah dalam mengambil keputusan bersama.
  • Berembug atau bermusyawarah sampai mencapai konsensus atau kata mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  • Bersikap adil terhadap sesama. 
  • Menghormati hak-hak orang lain.
  • Menolong sesama.
  • Menghargai orang lain. 
  • Melakukan pekerjaan yang berguna bagi kepentingan umum dan bersama.

23 Oktober 2010

Libatkan Karang Taruna untuk tidak Mencoba Barang Haram

Kota Sukabumi saat ini rentan terhadap peredaran narkoba. Dan, seluruh warga diminta mewaspadainya. Kabag Binamitra Polres Kota Sukabumi Kompol Sumarta Setiadi mengatakan penyalahgunaan narkoba biasanya diawali oleh penggunaan coba-coba, dan biasanya dilakukan hanya sekedar iseng tanpa bermaksud untuk menjadi pecandu. Informasi ini saya dapatkan di radarsukabumi, ketika ada penyuluhan  Narkoba di daerah Cikole tetapi tidak semua diposting hanya yang terpenting saja.
Ancaman peredaran Narkoba di Kota Sukabumi menurutnya perlu diwaspadai sejak dini. Lantaran, selain posisi geografis Kota Sukabumi sebagai kota yang dekat dengan Ibu Kota Jakarta. Narkoba juga adalah sebuah fenomena sosial, yang cenderung telah menjadi bagian dari dinamika kehidupan masyarakat modern dewasa ini. Lebih lanjut Kompol Sumartha menjelaskan, kenikmatan yang dirasakan dari narkoba, akan mendorong untuk terus mencoba. Dan proses selanjutnya akan menimbulkan ketergantungan yang hebat.
Untuk itu, pihaknya terus mengingatkan kepada para anggota karang taruna, pelajar dan warga lainnya agar jangan sekali-kali punya keinginan untuk mencoba barang haram tersebut. Khusus pada orang tua agar terus mengawasi dan menjauhkan anaknya dari bahaya narkoba.
Sementara itu, Lurah Subangjaya Kota Sukabumi Asep Koswara mengatakan peran strategis para pengurus Karang Taruna, untuk menjauhkan generasi muda dari ancaman narkoba dapat diwujudkan melalui upaya menggalang anak-anak muda di masing-masing kelurahan. Untuk berlomba-lomba melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan konstruktif. Seperti olahraga, seni budaya, pendidikan, ketrampilan, dan beragam kegiatan kerohanian.
Meskipun masih ada jalan bagi para pecandu melalui program rehabilitasi, namun akan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memulihkan kondisi fisik, psikis, dan sosialnya. Lurah Subangjaya Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Asep Koswara menambahkan dibutuhkan biaya besar, waktu, upaya kerja keras, disiplin yang kuat untuk program rehabilitasi, bahkan proses pemulihan akan menjadi perjuangan seumur hidup.

Buku Saku Untuk Karang Taruna

Kembali lagi nih, sekedar untuk informasikan bahwa artikel ini begitu penting, artikel ini saya temukan di situs blog psmktsukabumi. Akan tetapi tidak semua artikel diposting, hanya yang terpentingnya saja, sekedar untuk pembekalan para Karang Taruna Kecamatan dan Desa.
  1. Apa yang disebut dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau TKSK ?
    Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan adalah Pekerja Sosial Masyarakat dan atau kader Karang Taruna yang karena ketokohan, kemampuan dan keahliannya ditunjuk dan ditetapkan oleh Bupati/Walikota setempat untuk membantu Camat Kepala Wilayah menyelenggarakan kesejahteraan sosial di kecamatan atas dasar kesukarelaan dan keikhlasan untuk mengabdi.
  2. Apa tugas Pokok dan Fungsi TKSK?
    1. Tugas Pokok : membantu Camat Kepala Wilayah setempat untuk menyelenggarakan kesejahteraan sosial
    2. Fungsi :
      1. Melaksanakan pendataan Potensi dan sumber kesejahteraan sosial di wilayah kecamatan
      2. Bekerjasama dengan Camat dan pihak lain untuk melaksanakan kesejahteraan sosial
      3. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi
      4. Menyusun dan menyampaikan laporan
    3. Wawasan apa saja yang diperlukan bagi pendamping
      1. Pengetahuan dan informasi tentang pendampingan WKSBM, pola jejaring, masalah, kebutuhan dan sumber, nilai-nilai lokal dan lain-lain.
      2. Sikap yang menunjang pendampingan
      3. Keterampilan pendampingan
      4. Seni dan penampilan ideal sebagai seorang pendamping.
    Apa kriteria TSKS
    1. PSM dan atau Kader Karang Taruna yang tinggal di desa/ kelurahan setempat
    2. Memiliki keteladanan, ketokohan, kemampuan dan keahlian di bidang kesejahteraan sosial
    3. Minimal berpindidikan SLTA atau sederajat
    4. Berpengalaman menjadi PSM dan atau karang Taruna sekurang-kurangnya 2 tahun
    5. Ditetapkan oleh camat Kepala Wilayah setempat
    6. Memiliki keikhlasan dan kesukarelaan
  3. Tujuan TKSK?
    1. Terhimpunnya data potense dan sumber kesejahteraan sosial di lingkup kecamatan.
    2. Terkoordinasikannya penyelenggaraan kesejahteraan sosial di kecamatan.
    3. Terpantaunya penyelengaaraan kesejahteraan sosial di kecamatan

     Bagi sobat yang penasaran membacanya langsung saja klik disini

Karang Taruna Desa Merden Bagikan Buku Tulis Kepada Siswa SD

Malam sobat, meski informasi ini sudah lama (hampir dua tahun) tapi tak ada salahnya untuk diinformasikan kepada sobat semua bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Karang Taruna itu ternyata penuh sosial, setidaknya akan membuat termotivasi untuk terus mengibarkan bendera Karang Taruna. informasi ini tidak sepenuhnya di posting hanya yang terpentingnya saja, nah bila sobat penasaran langsung saja ke TKP ( he he he )
Karang Taruna "Urang Jaya" Desa Merden Kecamatan Purwanegara mengadakan kegiatan bhakti sosial pembagian buku tulis kepada siswa SD dalam rangka Bulan Orientasi dan Apresiasi (BOAp) XVI, acara yang sudah dilaksanakan setiap tahun ini di kemas dengan berbagai kegiatan.
Sebelum acara pembagian buku dilaksanakan, berbagai acara lomba dan pemutaran film serta kuis. Berbagai jenis perlombaan rekreatif seperti memasukan paku ke dalam botol, lomba lari memindahkan batu serta lomba balap kelereng yang kemudian diakhiri dengan pemutaran film berjudul Denias, sebuah film yang menceritakan kehidupan seorang anak di pedalaman Papua yang sangat bersemangat agar dapat sekolah, walaupun kondisi di lingkungannya kurang mendukung.
"Lomba memindahkan kelereng mempunyai tujuan agar siswa dapat bekerja sama dengan teman-temannya, lomba memasukan paku dalam botol agar siswa melatih kesabaran. sedangkan pemutaran film mempunyai maksud agar dalam hati siswa dapat tumbuh semangat belajar dan tidak mudah putus asa." terang Sigit Dwi Antoro, Ketua Karang Taruna Urang Jaya disela-sela pelaksanaan lomba.
Kegiatan bhakti sosial semacam ini dilakukan dengan tujuan untuk membantu siswa-siswa yang kebanyakan dari keluarga kurang mampu agar dapat mebgikuti kegiatan belajar mengajar dengan baik agar dapat meningkatkan prestasi mereka.

Karang Taruna Dilarang Berpolitik

Ketika jalan-jalan di mbah google, saya menemukan informasi yang menarik dari sebuah situs primaironline tentang Karang Taruna.
Situs tersebut dalam artikelnya menulis bahwa Karang Taruna dilarang berpolitik. Karang Taruna adalah untuk kepentingan sosial.
"Karang Taruna dari dulu sampai sekarang eksis menggerakkan pembangunan di desa tanpa harus berafialisi politik makanya Kemsos (Kementerian Sosial) memeliharanya," kata Sekretaris Jenderal Kemsos, Gazali Sitomorang, di Hotel Aston Ancol, Jakarta Utara.
Menurut Gazali, Karang Taruna memiliki akar dan eksistensi di desa. Sebagai kelompok masyarakat yang menjadi pilar pembangunan sosial, Karang Taruna diharapkan dapat mendampingi kelompok masyarakat untuk bisa dikembangkan potensinya sehingga mereka dapat menjadi mandiri.

19 Oktober 2010

Tujuan Dari Karang Taruna


  • Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda warga Karang Taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.
  • Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda warga Karang Taruna yang trampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.
  • Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna.

  • Termotivasinya setiap generasi muda Karang Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  • Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
  • Terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
  • Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.

Karang Taruna Bintang Harapan Gandeng PKPU

Ketika kami jalan-jalan menelusuri informasi didunia maya, kami tertarik dengan informasi dari situs PKPU, dimana informasinya seputar Karang Taruna.
dari informasi yang didapat dimana bertempat di SDN Tancep II, PKPU D.I Yogyakarta bekerja sama dengan Karang Taruna “Bintang Harapan” Sendangrejo, Tancep, Kecamatan Ngawen Kabupaten Gunungkidul menggelar serangkaian kegiatan bazar (pasar murah) dan pemeriksaan kesehatan secara gratis bagi masyarakat Desa Ngawen dan sekitarnya.

Bazar dengan menjual beberapa kebutuhan menjelang lebaran yang lalu seperti pakaian, sembako, kue lebaran, sepatu sandal dan sebagainya. Desa yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Klaten di provinsi Jawa tengah ini berada dilereng perbukitan kapur.

Dengan bermata pencaharian sebagai buruh harian lepas dan petani tadah hujan dengan penghasilan yang pas-pasan. Walaupun demikian tingkat pendidikan di desa ini lebih baik dibandingkan daerah lain diperbatasan Kabupaten Gunungkidul dengan Klaten ini yaitu rata-rata lulusan SMA dan sederajat.

Sementara itu kegiatan bazar diikuti sekitar 500 warga Desa Tancep dan sekitarnya. Sedangkan pemeriksaan kesehatan diikuti oleh kurang lebih 147 orang pasien. “Lumayan mas daripada ke pasar Klaten atau Wonosari terlalu jauh, lebih baik belanja di arena bazar disini. Selain harganya dapat lebih murah juga cukup jalan kaki sudah bisa berbelanja sesuai kebutuhan,” ujar salah seorang pengunjung pasar murah yang berada di halaman SDN Tancep II.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dukuh Sendangrejo Tancep, Sunardi mewakili pemerintah desa setempat mengucapkan banyak terima kasih kepada PKPU yang telah menyelenggarakan program di desa ini sehingga banyak warga di desa ini yang sangat terbantu.

“Dengan adanya pemeriksaan dan konsultasi kesehatan keliling secara gratis dari PKPU masyarakat desa kami meningkat dan mengerti tentang pentingnya kesehatan,” kata Sunardi saat memberikan sambutan.

Menurut kepala Bidang Pendayagunaan PKPU Yogyakarat Muthori, A.Md program ini bertujuan meringankan beban kebutuhan masyarakat desa ini dalam rangka menjelang lebaran.

Selain itu pemeriksaan dan konsultasi kesehatan gratis yang termasuk dalam program layanan kesehatan keliling (Prosmiling) PKPU bertujuan meningkatkan derajat kesadaran tentang kesehatan bagi masyarakat desa ini.

“Program ini merupakan wujud kepedulian PKPU terhadap warga desa ini yang sebagian besar kaum dhuafa atau berada di bawah garis kemiskinan. Semoga program ini bermanfaat bagi masyarakat Desa Tancep dan sekitarnya,” tutur Muthori saat tim PKPU berpamitan.

PKPU mengucapkan terima kasih bagi masyarakat yang telah berpartisipasi dalam program ini.

18 Oktober 2010

Ketentuan Umum


  • Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial.


  • Anggota Karang Taruna adalah setiap generasi muda dari usia 11 tahun sampai dengan 45 tahun yang berada di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial. 
  • Komunitas Adat Sederajat adalah warga masyarakat yang tinggal dan hidup bersama di daerah yang dibatasi oleh wilayah adat dan kedudukannya sederajat dengan desa/kelurahan.

  • Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) adalah wadah penghimpun mantan pengurus Karang Taruna dan tokoh Masyarakat lain yang berjasa dan bermanfaat bagi kemajuan Karang Taruna, yang tidak memiliki hubungan struktural dengan Kepengurusan Karang Tarunanya.

Pedoman Dasar Karang Taruna

  • Bahwa Karang Taruna merupakan Oganisasi Sosial wadah pengembangan Generasi Muda yang mampu menampilkan karakternya melalui cipta, rasa, karsa dan karya di bidang kesejahteraan sosial. 
  • Bahwa Karang Taruna sebagai modal sosial strategis untuk mewujudkan keserasian, keharmonisan, keselarasan, dalam kerangka memperkuat kesetiakawanan sosial, kebersamaan, kejuangan dan pengabdian terutama di bidang Kesejahteraan Sosial. 
  • Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial RI tentang Pedoman Dasar Karang Taruna.


  1. Undang‑Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan‑ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3039).
  2. Undang‑undang Nomor 8 Tahun 1985 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Tahun 1985 Nomor 44. Tambahan Lembaran Negara Nomor 3298).
  3. Undang‑undang, Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437).
  4. Keputusan Presiden RI Nomor 8/M Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden RI Nomor 187/M Tahun 2004 tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu.
  5. Peraturan Presiden RI Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik In­donesia.
  6. Peraturan Presiden RI Nomor 15 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden RI Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia.
  7. Keputusan Menteri Sosiai RI Nomor 25/HUK/2003 tentang Pola Pembangunan Kesejahteraan Sosial.
  8. Keputusan Menteri Sosiai RI Nomor 82/HUK/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Sosial.