Masih ingat apa itu Karang Taruna? Itu lho organisasi yang anggotanya
adalah para pemuda dan ada di sekitar tempat tinggal kita. Organisasi
ini yang sudah berusia 51 tahun ini hadir untuk membantu kesejateraan
pemuda dan masyarakat sekitar. Sumber kbr68h
Ketua Umum Karang Taruna Taufan Eko
Nugroho mengatakan hampir setengah abad kehadirannya, Karang Taruna
sudah membantu mengembangkan dan menyuburkan ekonomi masyarakat lokal.
Mulai dari mendirikan bengkel las, memelihara pasar dengan mengolah
sampahnya lalu juga membantu menggerakan pengirimkan TKI terpelajar ke
Korea Selatan. ”Dari mereka untuk mereka pokoknya,” ujar Taufan. Mereka
yang berkerja sebagai TKI ke Korea digaji minimal 1000 dollar Amerika
atau setara dengan Rp 10.000.000,-. Pendidikan dan bimbingan dilakukan
oleh Karang Taruna supaya pemuda memiliki keahlian dan kemampuan yang
mumpuni untuk bekerja.
Fungsi dan peranan Organisasi Karang
Taruna akan berjalan baik dan maksimal bila pemimpin di daerahnya
memiliki kesepahaman yang sama untuk membangun dan menyejahterakan
wilayahnya. ”Pempimpin di daerah harus punya tujuan sama dengan
masyarakat,” tutur Taufan. Ada 20-an permasalahan sosial yang menjadi
ruang lingkup Karang Taruna, diantaranya; penanganan anak terlantar,
bahaya narkoba, orangtua lansia dan lain sebagainnya. ”jadi kita aktif
tidak hanya saat 17 Agustusan saja,” cerita Taufan.
Sementara menurut Afrizon Tanjung
Kasubdit Karang Taruna Direktorat Pemberdayaan Keluarga dan Kelembagaan
Sosial, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan
Kemiskinan Kementerian Sosial, yang dimaksud kesejahteraan sosial adalah
terpenuhinya kebutuhan masyarakat baik materi, spritual dan sosial.
Semua kebutuhan itu bisa dipenuhi lewat organisasi Karang Taruna di
wilayah yang didiami sesorang. Hal ini karena kegiatan Karang Taruna
berupa pembangunan ekonomi produktif di masyarakat, membangun dan
mendidik jiwa kewirausahaan. ”Itu peranan Karang Taruna,” kata Afrizon.
Kementerian Sosial sebagai pembina
fungsional turut membantu memberikan dana stimulan bagi Karang Taruna.
”Dana dikelola untuk bisa menghasilkan,” kata Afrizon. Pelaksanaan
kegiataan juga turut didukung oleh Kementerian Terkait, sebut saja
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Saat ini Karang Taruna tak hanya
menangani persoalan klasik tapi juga kekiniaan. Menurut Ketua Umum
Karang Taruna Taufan Eko Nugroho, Karang Taruna juga aktif membantu
menurunkan angka penggangguran di Indonesia. Dengan memperkerjakan para
pemuda di kegiatan sosial. Mulai dari menanam bakau hingga pengolahan
sampah. Kegiatan yang juga bisa menghasilkan pundi-pundi materi. ”Di
Riau pengolahan sampah bisa menghasilkan Rp 85 juta sebulan,” ungkap
Taufan.
Memajukan Karang Taruna
Karang Taruna yang mantap ditandai
dengan keberhasilan suatu daerah menyejahterakan masyarakatnya termasuk
menyuburkan ekonominya. Hal ini karena pembangunan daerah yang sukses
tak hanya dilakukan oleh pemimpin daerah tapi juga oleh warganya, dalam
hal ini Karang Taruna. ”Gerakan pemuda bisa jadi tumpuan,” ujar Taufan,
Ketua Umum Karang Taruna.
Bagi daerah yang belum sukses memajukan
Karang Taruna akan diberikan pemantapan dan bimbingan. ”Akan ada sharing
untuk daerah yang belum berhasil organisasi Karang Taruna-nya,” kata
dia. Program-program Karang Taruna akan digenjot di setiap wilayah.
Misalnya dengan program Tawira, Taruna Wirausaha. Dalam program ini para
pemuda bisa menghasilkan pendapatan Rp 1 juta perbulan untuk
selanjutnya satu atau dua tahun mendatang bisa merekrut pemuda lain agar
bisa menghasilkan pendapatan yang tinggi.
Pemasaran hasil produk Karang Taruna juga akan dibantu dengan pendirian marketing center. Pilot Project
pusat pemasaran itu akan dilakukan di Yogyakarta. Bagian ini menjadi
penting karena selama ini produk hasil organisasi Karang Taruna sulit
dipasarkan.
Sementara Kementerian Sosial bakal
memantapkan keberadaan organisasi Karang Taruna di seluruh desa ataupun
provinsi yang ada di Indonesia. ”Kita tidak ingin hanya Karang Taruna
era 80-an saja yang berjaya, sekarang juga harus berjaya,” tambah
Afrizon Tanjung, Kasubdit Karang Taruna Direktorat Pemberdayaan Keluarga
dan Kelembagaan Sosial, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial dan
Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial. Caranya dengan pemantapan
kaderisasi melalui pendidikan dan pembinaan. Keanggotaan Karang Taruna
akan berlaku otomatis bila seseorang yang berumur 13-45 tahun dan WNI.
Mendatang Karang Taruna diharapkan mampu
mewakili generasi muda untuk membangun dan meningkatkan ekonomi
masyarakat. ”Kebutuhan masyarakat bisa terjawab,” tutup Afrizon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ditunggu komentarnya sob