kampung cisitu

SELAMAT DATANG DI BLOG CISITU

Ketentuan Umum


  • Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial.


  • Anggota Karang Taruna adalah setiap generasi muda dari usia 11 tahun sampai dengan 45 tahun yang berada di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial. 
  • Komunitas Adat Sederajat adalah warga masyarakat yang tinggal dan hidup bersama di daerah yang dibatasi oleh wilayah adat dan kedudukannya sederajat dengan desa/kelurahan.

  • Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) adalah wadah penghimpun mantan pengurus Karang Taruna dan tokoh Masyarakat lain yang berjasa dan bermanfaat bagi kemajuan Karang Taruna, yang tidak memiliki hubungan struktural dengan Kepengurusan Karang Tarunanya.
Share:

1 komentar:

Ditunggu komentarnya sob

Popular Posts

Label

Blog Archive

Recent Posts

  • Gangguan Tidur
  • Pengertian Gangguan Tidur : Gangguan tidur adalah kelainan yang bisa ... read more
  • Disfungsi Ereksi
  • DefinisiApa itu disfungsi ereksi? : Disfungsi ereksi adalah ketika Anda tidak ... read more
  • Depresi
  • DefinisiApa itu depresi? : Depresi, disebut juga dengan kelainan depresi berat ... read more
  • Dehidrasi
  • Pengertian Dehidrasi : Dehidrasi adalah kondisi ketika tubuh kehilangan lebih ... read more
  • Biang Keringat
  • Pengertian Biang Keringat : Biang keringat adalah ruam kecil berwarna merah dan ... read more
    Recent Posts Widget

    Data Lengkap

    Data Lengkap
    Kampung Cisitu The Best