Sejarah berdirinya PGRI
Pada awalnya organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada
zaman Belanda berdiri pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda
(PGHB).
Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya
terdiri dari para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan penilik sekolah.
Dengan latar pendidikan yang berbeda-beda, mereka umumnya bertugas di sekolah
desa dan sekolah rakyat angka dua.
Tidak mudah bagi PGHB memperjuangkan nasib para
anggotanya yang memiliki pangkat, status sosial dan latar belakang pendidikan
yang berbeda. Sejalan dengan keadaan itu, di samping PGHB berkembang pula
organisasi guru baru antara lain Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru
Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool
(PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB), disamping organisasi guru yang bercorak
keagamaan, kebangsaan atau lainnya seperti Christelijke Onderwijs Vereneging
(COV), Katolieke Onderwijsbond (KOB), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM),
dan Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG) yang beranggotakan semua
guru tanpa membedakan golongan agama.
Kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan yang sejak
lama tumbuh mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi
terhadap pihak Belanda. Hasilnya antara lain adalah kepala HIS yang dulu selalu
dijabat oleh orang Belanda, satu per satu pindah ke tangan orang Indonesia.
Semangat perjuangan ini makin berkobar dan memuncak pada kesadaran dan
cita-cita kemerdekaan. Perjuangan guru tidak lagi perjuangan perbaikan nasib,
tidak lagi perjuangan kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, tetapi telah
memuncak menjadi perjuangan nasional dengan teriak “merdeka”.
Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB)
diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan nama ini mengejutkan
pemerintah Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat
kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya kata “Indonesia” ini
sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.
Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang,
sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan
aktivitas.
Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai
penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di
Surakarta. Melalui kongres ini segala organisasi dan kelompok guru yang
didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah,
politik, agama dan suku, sepakat dihapuskan. Mereka adalah guru-guru yang aktif
mengajar, pensiunan guru yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik
Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945 - seratus
hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia - Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Dengan semangat pekik “merdeka” bertalu-talu, di tengah
bau mesiu pengeboman oleh tentara Inggris atas studio RRI Surakarta, mereka
serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan:
Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai
dengan dasar-dasar kerakyatan.
Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.
Sejak Kongres Guru Indonesia itu, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).[1][2][3]
Sifat-sifat PGRI
Sifat-sifat PGRI antara lain :
Unitaristik, tanpa memandang perbedaan ijazah, tempat
kerja, kedudukan, agama, suku, golongan, gender, dan asal usul.
Independen, berlandaskan pada kemandirian dan
kemitrasejajaran
Nonpartisan, bukan merupakan afiliasi dari partai
politik.
Arti lambang PGRI
Berikut ini penjelasan tentang arti pada lambang PGRI :
Bentuk: cakra/lingkaran melambangkan cita-cita luhur dan
daya upaya menunaikan pengabdian terus-menerus.
Ukuran, corak, dan warna bidang: bagian pinggir lingkaran
berwarna merah melambangkan pengabdian yang dilandasi kemurnian dan keberanian
bagi kepentingan rakyat. Warna putih dengan tulisan "Persatuan Guru
Republik Indonesia" melambangkan pengabdian yang dilandasi kesucian dan
kasih sayang. Panduan warna pinggir merah-putih melambangkan pengabdian kepada
negara, bangsa, dan tanah air Indonesia.
Suluh berdiri tegak bercorak 4 garis tegak dan datar
berwarna kuning: Simbol yang melambangkan fungsi guru (pada pendidikan
prasekolah, dasar, menengah, dan perguruan tinggi) dengan hakikat tugas
pengabdian guru sebagai pendidik yang besar dan luhur.
Nyala api dengan 5 sinar warna merah: Simbol yang
melambangkan arti ideologi Pancasila, dan arti teknis yakni sasaran budi
pekerti, cipta, rasa, karsa, dan karya generasi.
Empat buku mengapit suluh: Posisi 2 datar dan 2 tegak (simetris) dengan warna corak putih melambangkan sumber ilmu yang menyangkut nilai-nilai moral, pengetahuan, keterampilan dan akhlak bagi tingkatan lembaga-lembaga pendidikan prasekolah, dasar, menengah, dan tinggi.
Warna dasar tengah hijau: Simbol yang melambangkan
kemakmuran generasi.
Dasar hukum dan Hari Guru Nasional
Dasar Hukum termaktub pada Keputusan Presiden Nomor 78
Tahun 1994 yang merupakan sebagai tanda penghormatan kepada guru, pemerintah
Republik Indonesia dengan, menetapkan hari lahir PGRI pada tanggal 25 November
sebagai Hari guru nasional, diperingati setiap tahun.
Banyak hal yang perlu kita ketahui tentang dunia
pendidikan tidak hanya sebatas aplikasi pendataan sekolah namun kita juga harus
mengetahui Organisasi Guru yang ada di Indonesia salah satunya adalah PGRI
(Persatuan Guru Republik Indonesia). Dengan bergabung di Organisasi tersebut
dewan guru bisa menyalurkan aspirasi serta keluhan yang selama ini menjadi
kendala saat proses pembelajaran.
Untuk lebih jauh mengenal tentang PGRI Selain mengetahui
Pengertian PGRI dan Peran PGRI berikut ini admin tulisakan tentang Tujuan PGRI
baik secara umum maupun sesuai anggaran Dasarnya.
Secara Umum PGRI
bertujuan untuk :
Mewujudkan cita-cita Proklamasi Negara Kesatuan Republik
Indonesia, dan mempertahankan,
mengamankan, serta mengamalkan pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 Berperan aktif mencapai tujuan nasional
dalam mencerdaskan bangsa dan membentuk
manusia Indonesia seutuhnyaBerperan serta mmengembangkan system dan
pelaksanaan pendidikan nasionalMempertinggi kesadaran dan sikap guru,
meningkatkan mutu dan kemampuan profesi guru dan tenaga kependidikan
lainnyaMenjaga, memelihara, membela, serta meningkatkan harkat dan martabat
guru melalui peningkatan kesejahteraan anggota serta kesetiakawanan organisasi.
Sesuai dengan Anggaran dasar PGRI bertujuan :
a. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara
Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945,
b. Berperanserta aktif mencapai tujuan nasional dalam
mencerdaskan bangsa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya,
c. Berperanserta mengembangkan sistem dan pelaksanaan pendidikan
nasional,
d. Mempertinggi kesadaran dan sikap guru, meningkatkan mutu
dan kemampuan profesi guru dan tenaga kependidikan lainnya,
e. Menjaga, memelihara, membela serta meningkatkan harkat
dan martabat guru dan tenaga kependidikan melalui peningkatan kesejahteraan
serta kesetiakawanan anggota.
Selain itu di bawah ini admin juga tuliskan Visi dan misi
dari PGRI, agar kita mengetahui seluk beluk PGRI secara umum.
Visi PGRI
Terwujudnya organisasi mandiri dan dinamis yang dicintai
anggotanya, disegani mitra, dan diakui perannya oleh masyarakat“. PGRI
didirikan untuk mempertahankan kemerdekaan,
mengisi kemerdekaan dengan program utamadi bidang pendidikan untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
memperjuangkan kesejahteraan bagi para guru.
Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ditunggu komentarnya sob