kampung cisitu

  • Pemandangan Situ Zen

    Pemandangan pada masanya, dimana kampung cisitu memiliki tempat wisata seindah ini.

  • Jalan di Kampung Cisitu

    Kampung cisitu terus berbenah, termasuk akses menuju kampung cisitu di perbaharui.

  • Masjid An-nuur

    Foto masjid an-nuur cisitu yang megah.

  • Langit Cisitu

    Pemandangan alam cisitu disaat cuaca cerah.

  • Logo

    Logo terbaru untuk blog dan media sosial.

Terimakasih sudah singgah di blog kampung cisitu

Foto-foto Kampung Cisitu





Suasana di kampung cisitu tampak menara masjid An-nur dan juga sekolah MI / MD












Menara masjid An-nur sangat jelas











































Share:

Sejarah Kampung Cisitu

Kampung Cisitu adalah kampung yang dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sangat kuat dalam memegang adat istiadat. Kampung Cisitu memiliki permukiman yang masih asri, Kampung Cisitu menjadi objek kajian mengenai kehidupan masyarakat pedesaan.

Kampung cisitupun merupakan kampung yang padat penduduk, sehingga bila berkunjung ke kampung cisitu rumah antara rumah rapat.

Sekilas Sejarah Kampung Cisitu
Kampung Cisitu adalah kampung yang masih lestari. Masyarakatnya masih memegang adat tradisi. Mereka menolak intervensi dari pihak luar jika hal itu mencampuri dan merusak kelestarian kampung tersebut. Namun, asal mula kampung ini sendiri berasal dari adanya situ yang sangat luas (zaman dahulu kala), dimana situ itu terhampar antara kampung Cisitu dan kampung Cipeundeuy.

Lokasi dan topografi
Menurut data dari Desa Sukamulya, bentuk permukaan tanah di Kampung Cisitu produktivitas tanah bisa dikatakan subur. Sebagian besar digunakan untuk perumahan, Pekarangan, kolam, dan selebihnya digunakan untuk pertanian sawah yang dipanen satu tahun dua kali.

Religi dan sistem pengetahuan
Penduduk Kampung cisitu semuanya beragama Islam. Pengajaran mengaji bagi anak-anak di Kampung Cisitu dilaksanakan pada setiap malam, sedangkan pengajian bagi orang tua dilaksanakan pada malam Kamis.

Tabu, pantangan atau pamali bagi masyarakat Kampung Cisitu masih dilaksanakan dengan patuh khususnya dalam kehidupan sehari-hari, terutama yang berkenaan dengan aktivitas kehidupannya. pantangan atau pamali merupakan ketentuan hukum yang tidak tertulis yang mereka junjung tinggi dan dipatuhi oleh setiap orang.

Bentuk rumah masyarakat Kampung Cisitu hampir rata-rata sudah bertembok.

Kampung Cisitu secara administratif berada di wilayah Desa Sukamulya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat. Lokasi Kampung Cisitu jauh dari jalan raya kota Sukabumi.

Jarak ke kampung cisitu :
- Kantor desa Sukamulya ke kampung cisitu jarak 2 Km
- Kantor kapolsek Caringin ke kampung cisitu jarak 4 Km
- Kantor kecamatan Caringin ke kampung cisitu jarak 4.5 Km
- Kantor Bupati ke kampung cisitu jarak 61 Km

Kampung Cisitu berada di kaki gunung gede, dengan batas wilayah :
- sebelah Barat Kampung Cipeundeuy (Rt. 03/01)
- sebelah Selatan Kampung Cisitu kidul (Rt. 18/06)
- sebelah Utara Kampung Cidaleum (Rt. 14/05) dan Lemah Duhur (Rt. 15/05)
- sebelah Timur Kampung Pangkalan (Rt. 16/06).

Perkembangan
Kampung Cisitu merupakan perkampungan yang selalu ramai, sehubungan dengan warganya yang keluar daerah untuk kerja, maka apabila jelang hari raya Iedul Fitri kampung pun menjadi semarak, ini bisa dibuktikan dengan acara-acara seperti kenaikan kelas dan acara-acara keagamaan.

lebih-lebih beberapa tahun ini selalu dikunjungi dari kota Bandung maupun kota Jakarta dikarenakan adanya Mizumi Koi,

Dan terakhir ini Kampung Cisitu dijadikan sebuah tempat pembelajaran Dakwah dengan nama ADI (Akademi Dakwah Indonesia)

Aksesibilitas
Kendaraan pribadi
Dari Jakarta ke Kampung Cisitu rutenya adalah :
Tol Jagorawi - Sukabumi - Cikukulu belok kiri arah Caringin angkot C4 - sampai di terminal angkot belok kanan arah Pasirdatar - sekitar 2 Km akan menemukan merek MIZUMI KOI 300 meter ke arah kiri - dan sampailah di Kampung Cisitu.

Dari Bandung ke Kampung Cisitu rutenya adalah :
Bandung - Cianjur - Sukabumi - Cikukulu - belok kanan (angkot C4) - sampai di terminal angkot belok kanan arah Pasirdatar - sekitar 2 Km akan menemukan merek MIZUMI KOI 300 meter ke arah kiri - dan sampailah di Kampung Cisitu.





Share:

Undang-undang Pedoman Dasar Karang Taruna bagian dua

Melanjutkan artikel seputar undang-undang pedoman dasar karang Taruna kali ini saya akan membahas tentang asas dan tujuan dari karang taruna itu sendiri. yu kita lanjut lagi.
Adapun asas dan tujuan dari karang taruna itu adalah :
  1. Setiap Karang Taruna berasaskan Pancasila
  2. Tujuan Karang Taruna adalah :
    • Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap generasi muda warga Karang Taruna dalam mencegah, menagkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.
    • Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda warga Karang Taruna yang Trampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.
    • Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna.
    • Termotivasinya setiap generasi muda warga Karang Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
    • Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
    • Terwujudnya Kesejahteraan Sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
    • Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.
Apa saja sih kedudukan, tugas pokok dan fungdinya karang taruna itu?
  1. Setiap Karang Taruna berkedudukan di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat di dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Setiap Karang Taruna mempunyai tugas pokok secara bersama-sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
  3. Setiap Karang Taruna melaksanakan fungsi :
    • Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
    • Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
    • Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda dilingkunggannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
    • Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa, kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
    • Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
    • Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    • Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
    • Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
    • Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
    • Penyelenggara usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.
Bagaimana dengan keanggotaan itu sendiri ?
  1. Keanggotaan Karang Taruna menganut sistim stelsel pasif yang berarti seluruh generasi muda dalam lingkungan desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang berusia 11 tahun sampai dengan 45 tahun, selanjutnya disebut sebagai warga Karang Taruna.
  2. Setiap generasi muda dalam kedudukannya sebagai warga Karang Taruna mempunyai hak dan kewajiban yang sama tanpa membedakan asal keturunan, golongan, suku dan budaya, jenis kelamin, kedudukan sosial, pendirian politik dan agama.
Bagaimana rekan muda belum puas? terus ikuti artikelnya di sini
Share:

Undang-undang Pedoman Dasar Karang Taruna

Rekan muda, artikel kali ini saya ingin berbagi seputar Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna, mungkin diantara rekan remaja sudah ada yang mengetahuinya dan mungkin juga diantara rekan remaja belum ada yang tahu, baik saya akan coba perjelas bagaimana aturannya.
Dalam huruf <a> disebutkan bahwa Karang Taruna merupakan Organisasi Sosial wadah pengembangan Generasi Muda yang mampu menampilkan karakternya melalui cipta, rasa, karsa, dan karya di bidang kesejahteraan social, dihuruf <b> menjelaskan bahwa Karang Taruna sebagai modal sosial strategis untuk mewujudkan keserasian, keharmonisan, keselarasan dalam kerangka memperkuat kesetiakawanan sosial, kebersamaan, kejuangan, dan pengabdian terutama di bidang Kesejahteraan Sosial sedangkan untuk huruf <c> bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial RI tentang Pedoman Dasar Karang Taruna.
Bagaimana Undang-undangnya??
Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan – ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3039 ) juga Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1985 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Tahun 1985 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) dan Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) ditambah lagi dengan Keputusan Presiden RI Nomor 8/M Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden RI Nomor 187/M Tahun 2004 tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu juga Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia ditambah Peraturan Presiden RI Nomor 15 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia, ada juga Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 06/HUK/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Sosial dan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 25/HUK/2003 tentang Pola Pembangunan Kesejahteraan Sosial.
Dari hasil Hasil Temu Karya Nasional V Karang Taruna Tahun 2005 tanggal 10 sampai dengan 12 April 2005 di Provinsi Banten diputuskan bahwa Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial dan Anggota Karang Taruna adalah setiap generasi muda dari usia 11 tahun sampai dengan 45 tahun yang berada di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dan Komunitas Adat Sederajat adalah warga masyarakat yang tinggal dan hidup bersama di daerah yang dibatasi oleh wilayah adat dan kedudukanya sederajat dengan desa/kelurahaan selanjutnya Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) adalah wadah penghimpun mantan pengurus Karang Taruna dan tokoh masyarakat lain yang berjasa dan bermanfaat bagi kemajuan Karang Taruna, yang tidak memiliki hubungan struktural dengan Kepengurusan Karang Taruna.
Kita akan berlanjut mengenai Undang-undang ini, semoga besar manfaatnya.
Share:

Yang Mengakibatkan Jerawat

Ada 7 macam yang mengakibatkan jerawat, ups. Hati-hati tuh, dari hasil penelitian dimana dari ketujuh macam tersebut diantaranya diakubatkan karena menelpon, mmmmm apa hubungannya dengan nelpon, berikut analisanya. Sumber metrotvnews
Jerawat menjadi masalah kulit yang merusak penampilan. Siapa yang tak jengkel melihat jerawat nongol di wajah. Sebagian orang akan uring-uringan sehingga berusaha mengobati jerawat dan mengenyahkannya dari wajah.
Sebelum jerawat muncul, ada baiknya rekan muda mengenal sejumlah hal yang dapat menjadi penyebab jerawat. Berikut tujuh penyebab munculnya si jerawat:

1. Hormon
Jika jerawat muncul bulanan dan berkala, kemungkinan besar hal ini disebabkan oleh hormon. Fluktuasi kadar hormon selama siklus menstruasi, adalah pemicu jerawat.

2. Stres
Ketika Anda merasa stres, jangan heran jika jerawat tumbuh subur. Bahkan, selama mengalami tekanan psikologis, tubuh akan menghasilkan lebih banyak hormon androgen yang memicu pertumbuhan jerawat.

3. Telepon
Apakah Anda sering membuat panggilan telepon? Telepon yang dipakai seringkali kotor dan terkontaminasi banyak bakteri. Nah, jika sering menggunakan telepon untuk waktu yang lama dapat mengiritasi kulit di pipi. Efeknya adalah akan muncul jerawat, karena bakteri mudah tumbuh dan menempel pada pipi.

4. Krim pelembab
Pastikan krim yang Anda gunakan sehari-hari cocok untuk jenis kulit Anda. Menggunakan krim pelembab yang tidak cocok dengan jenis kulit merupakan pemicu potensial untuk peradangan jerawat dan kulit.

5. Matahari
Sinar matahari membuat kulit menebal. Penebalan ini menyebabkan penyumbatan pori-pori dan terbentuknya jerawat.

6. Kosmetik berpigmen tinggi
Kosmetik yang mengandung pigmen warna yang tinggi juga dapat menyumbat pori-pori dan menimbulkan jerawat. Cobalah untuk menggunakan kosmetik mineral dekoratif, karena tidak mengandung pigmen yang sangat tinggi.

7. Sabun wajah
Fungsi sabun wajah adalah untuk membersihkan kotoran dari wajah Anda. Namun dalam beberapa sabun wajah, kandungan dalam sabun dapat menempel pada pori-pori dan menyebabkan sumbatan yang akhirnya memicu pertumbuhan jerawat.

Semoga bermanfaat .......
Share:

Kebiasaan Yang Menimbulkan Kematian

Rekan muda diantara beberapa kebiasaan yang mungkin akan terjadi kematian dini mungkin tidak seluruhnya kebiasaan kita yang akan menjurus kepada kematian, akan tetapi dari penelitian bahwa ada 4 kebiasaan yang akan menyebabkan kematian dini, mau tahu kebiasaan apa saja itu?, ikuti penelusurannya. Sumber metrotvnews
Pola hidup sehat dan menjalani diet sehat selama ini diyakini sebagai cara efektif untuk menjaga kesehatan. Tapi ada empat kebiasaan yang harus dihindari karena akan mempercepat penuaan dan memicu kematian.
Menurut hasil studi yang dilakukan sekelompok peneliti Norwegia, empat kebiasaan tak sehat yang harus dihindari itu meliputi : merokok, kurang olahraga, diet tak sehat dan mengonsumsi alkohol berlebihan.
Studi yang diterbitkan dalam Archives of Internal Medicine, tim peneliti melibatkan 4.886 partisipan berusia 18 tahun atau lebih, yang dilakukan wawancara pada periode 1984-1985.
Elisabeth Kvaavik dari University of Oslo bersama koleganya mengatakan, berdasarkan perhitungan kebiasaan yang dapat meningkatkan risiko kematian dini selain merokok adalah mengonsumsi buah dan sayuran kurang dari tiga kali sehari, beraktivitas fisik kurang dari dua jam per pekan, konsumsi alkohol lebih dari 112 gram per pekan untuk wanita dan lebih dari 168 gram untuk pria.
Setelah dilakukan pengamatan rata-rata selama 20 tahun, terdapat 1.080 kematian di antara partisipan studi: 431 akibat penyakit kardiovaskular, 318 karena kanker dan 331 disebabkan oleh penyakit lain.
Dibandingkan dengan mereka yang tak melakukan kebiasaan tak sehat, orang-orang yang melakukan keempat kebiasaan tak sehat itu akan tiga kali lebih tinggi kemungkinan meninggal akibat penyakit kardiovaskular atau kanker, empat kali lipat kemungkinan meninggal karena penyebab lain, dan seluruh risiko kematian itu setara dengan mengalami penuaan 12 tahun.
Untuk itu, mulai sekarang biasakan menjalani kebiasaan gaya hidup yang sehat meski belum mampu melakukan sepenuhnya, tapi ada niat dalam hati untuk melupakan semua pola hidup dan diet tak sehat demi mencapai kualitas hidup yang lebih baik, tak hanya bagi diri sendiri tapi juga bagi masyarakat secara umum.
Share:

Hati-hati dengan Menguap

Rekan muda mungkin dinatara rekan muda menguap itu tidaklah asing dan ini juga sering kita lakukan, akan tetapi menguap itu sendiri akan menular, ups, sabar dulu ini emang betul menular atau tidak, kita buktikan sekarang. Sumber metrotvnews
Para ilmuan tertarik pada fenomena menguap yang menular. Penelitian terbaru menunjukkan menguap yang menular adalah bentuk empati sosial. Hal itu membantu orang untuk berinteraksi satu sama lain.
Versi ini terbukti oleh fakta bahwa anak-anak menunjukkan tindakan menguap yang menular pada usia empat sampai lima tahun. Hal ini terjadi bersamaan dengan pengembangan kemampuan untuk menginterpretasi emosi orang lain. Akan tetapi, belum jelas apa yang menentukan menguap bisa ditularkan kepada orang lain?.
Peneliti dari University of Pisa telah menganalisa 480 tindakan menguap yang melibatkan 109 relawan. Mereka tinggal di belahan bumi yang berbeda: Amerika Utara, Asia, Afrika, dan Eropa. Hasil penelitian tersebut membenarkan teori yang ada.
Reaksi orang untuk menguap sangat menunjukkan hubungan antara kelompok orang yang berbeda. Menguap yang paling menular adalah antara anggota keluarga. Mereka menyebabkan keinginan setengah dari relawan untuk menguap.
Kategori ini diikuti oleh teman-teman. Ketika menguap, langsung direspon hampir dari setengah relawan. Keinginan yang sama untuk menguap jika hubungan sosialnya hanya dalam konteks saling mengenal terjadi pada satu dari delapan orang. Sedangkan menguap yang ditularkan orang asing hanya terjadi pada satu dari sepuluh orang.
Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa butuh waktu yang lebih lama untuk menularkan tindakan menguap pada orang asing, dibandingkan dengan orang-orang yang kita kenal baik.
Share:

Popular Posts

Label

Blog Archive

Recent Posts

Recent Posts Widget

Data Lengkap

Data Lengkap
Kampung Cisitu The Best