-
Pemandangan Situ Zen
Pemandangan pada masanya, dimana kampung cisitu memiliki tempat wisata seindah ini.
-
Jalan di Kampung Cisitu
Kampung cisitu terus berbenah, termasuk akses menuju kampung cisitu di perbaharui.
-
Masjid An-nuur
Foto masjid an-nuur cisitu yang megah.
-
Langit Cisitu
Pemandangan alam cisitu disaat cuaca cerah.
-
Logo
Logo terbaru untuk blog dan media sosial.
Cianjur berduka
Laga perdana piala dunia 2022
Menanti pembukaan piala dunia
Laga persahabatan
Lapangan untuk Piala Dunia 2022
PIALA DUNIA GROUP A
Siap-siap TV analog akan dimatikan
Jakarta, Cisitu Online - Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti mengungkapkan ada tiga tahap penghentian siaran TV Analog. Tahap pertama penghentian siaran TV Analog dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022.
Pada tahap awal, siaran TV Analog dihentikan di 166 Kabupaten/Kota (56 wilayah layanan siaran). Masyarakat di daerah tersebut tidak lagi bisa menonton siaran televisi dengan perangkat TV analog. Selanjutnya, siaran televisi beralih ke penyiaran TV Digital.
"Tahapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri No. 11/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran," kata Rosarita dalam keterangan tertulis, Jumat (6/5/2022).
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Henry Subiakto menambahkan, selain masyarakat yang dapat menikmati manfaat siaran TV yang berkualitas, migrasi TV Digital juga merupakan bentuk perwujudan Pemerintah dalam melakukan transformasi digital.
"Kebijakan migrasi ke siaran TV Digital merupakan perwujudan Pemerintah dalam melakukan transformasi digital. Penataan frekuensi sangat penting dilakukan. Mengingat tanpa adanya penataan frekuensi, akses internet tidak bisa berjalan maksimal. Teknologi 5G tidak akan tersedia tanpa penataan frekuensi," ungkapnya.
Selama ini, frekuensi pita 700 Mhz terpakai hampir seluruhnya oleh penyiaran TV Analog. Padahal pita tersebut kini jadi sarana penting dalam pengembangan layanan internet pita lebar, dalam hal ini teknologi 5G. Dengan adanya migrasi ini muncullah penghematan di penggunaan pita 700 Mhz. Tersedia slot atau ruang yang bisa untuk pengembangan layanan internet. Slot atau ruang itu disebut digital dividend.
Untuk menonton siaran televisi digital, perlu penyesuaian perangkat. Bila perangkat TV di rumah sudah ada tuner standar DVB T2 di dalamnya, cukup lakukan scanning ulang saja. Bila pesawat televisi masih analog dan tidak berencana mengganti pesawat televisi, cukup menambahkan Set Top Box (STB) DVBT2 lalu merangkaikannya dengan televisi.
Cara menghubungkannya dengan pesawat televisi sangat mudah. Bisa melalui kabel HDMI atau kabel RCA (warna merah, kuning, putih). Setelah terhubung tinggal mengikuti petunjuk pengaturan dan scan program. Otomatis siaran TV Digital bisa tertangkap dan dinikmati di TV analog.
Salah satu cara melakukan pengecekan keberadaan dan kekuatan siaran TV Digital yaitu melalui aplikasi sinyaltvdigital yang tersedia di android/ios.
Adapun daftar Kabupaten/Kota yang Siaran TV Dimatikan pada 30 April 2022 :
Aceh - 2 (Kota Sabang),
Aceh - 4 (Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Pidie Jaya,)
Aceh - 7 (Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe)
Sumatera Utara - 5 (Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat)
Sumatera Barat - 1 (Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman)
Sumber cnbc indonesia