kampung cisitu

  • Pemandangan Situ Zen

    Pemandangan pada masanya, dimana kampung cisitu memiliki tempat wisata seindah ini.

  • Jalan di Kampung Cisitu

    Kampung cisitu terus berbenah, termasuk akses menuju kampung cisitu di perbaharui.

  • Masjid An-nuur

    Foto masjid an-nuur cisitu yang megah.

  • Langit Cisitu

    Pemandangan alam cisitu disaat cuaca cerah.

  • Logo

    Logo terbaru untuk blog dan media sosial.

Terimakasih sudah singgah di blog kampung cisitu

PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN GENERASI MUDA MELALUI KARANG TARUNA

PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA MELALUI KARANG TARUNA Oleh : Drs. ASEP TATANG ISKANDAR I. PENDAHULUAN Generasi merupakan generasi penerus perjuangan bangsa dan sumber daya insani bagi pembangunan nasional, diharapkan mampu memikul tugas dan tanggung jawab untuk kelestarian kahidupan bangsa dan negara. Untuk itu generasi muda perlu mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang seluas?luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik jasmani, rohani maupun sosialnya. Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, terdapat generasi muda yang menyandang permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan obat dan narkota, anak jalanan dan sebagainya baik yang disebabkan oleh faktor dari dalam dirinya (internal) maupun dari luar dirinya (eksternal). Oleh karena itu perlu adanya upaya, program dan kegiatan yang secara terus menerus melibatkan peran serta semua pihak baik keluarga, lembaga pendidikan, organisasi pemuda, masyarakat dan terutama generasi muda itu sendiri. Sumber dari banjar jabar
Arah kebijakan pembinaan generasi muda dalam pembangunan nasional menggariskan bahwa pembinaan perlu dilakukan dengan mengembangkan suasana kepemudaan yang sehat dan tanggap terhadap pembangunan masa depan, sehingga akan meningkatkan pemuda yang berdaya guna dan berhasil guna. Dalam hubungan itu perlu dimantapkan fungsi dan peranan wadah?wadah kepemudaan seperti KNPI, Pramuka, Karang Taruna, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Organisasi Mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi dan organisasi fungsional pemuda lainnya. Dalam kebijakan tersebut terlihat bahwa KARANG TARUNA secara ekslpisit merupakan wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang bertujuan untuk mewujudkan generasi muda aktif dalam pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan bidang kesejahteraan sosial pada khususnya. Salah satu kegiatan Karang Taruna Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja sedang membuat kerajinan bambu yang diolah menjadi aneka macam alat musik seperti suling, angklung dan sebagainya. II. PROBLEMATIK GENERASI MUDA Sebagaimana dikemukakan di atas, generasi muda dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya menghadapi berbagai permasalahan yang perlu diupayakan penanggulangannya dengan melibatkan semua pihak. Permasalahan umum yang dihadapi oleh generasi muda di Indonesia dewasa ini antara lain sebagai berikut : 1. Terbatasnya lapangan kerja yang tersedia. Dengan adanya pengangguran dapat merupakan beban bagi keluarga maupun negara sehingga dapat menimbulkan permasalahan lainnya. 2. Penyalahgunaan Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik dan mental bangsa. 3. Masih adanya anak-anak yang hidup menggelandang. 4. Pergaulan bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (Deviant behavior). 5. Masuknya budaya barat (Westernisasi Culture) yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita yang dapat merusak mental generasi muda. 6. Perkawinan dibawah umur yang masih banyak dilakukan oleh golongan masyarakat, terutama di pedesaan. 7. Masih merajalelanya kenakalan remaja dan permasalahan lainnya. Permasalahan tersebut akan berkembang seiring dengan perkembangan jaman apabila tidak diupayakan pemecahannya oleh semua pihak termasuk organisasi masyarakat, diantaranya KARANG TARUNA . Salah satu kegiatan Karang Taruna Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman yang merupakan Karang Taruna berprestasi dalam bidang Perbengkelan. III. KARANG TARUNA SEBAGAI WADAH PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA Karang Taruna sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial RI No. 83/HUK/2005 adalah ?Organisasi Sosial wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah Desa/Kelurahan atau komunitas sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial?. Sedangkan keanggotannya bersifat stelsel pasif, artinya seluruh generasi muda dalam lingkungan Desa/Kelurahan atau komunitas adat sederajat yang bersusia 11 tahun sampai 45 tahun yang selanjutnya disebut Warga Karang Taruna. Dengan adanya Karang Taruna dimaksudkan sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat, khususnya generasi muda dalam rangka mewujudkan rasa kesadaran dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat pada umumnya. Tujuannya tidak lain adalah terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di Desa/Kelurahan yang memungkinkan pelaksanaan fungsionalnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial di lingkungannya melalui usaha-usaha pencegahan, pelayanan dan pengembangan sosial. Dengan demikian jelas bahwa sasaran yang ingin dicapai oleh KARANG TARUNA dititikberatkan pada kesadaran dan tanggung jawab sosial, sehingga dapat mewujudkan dengan baik kesejahteraan sosial yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat. Untuk mencapai sasaran tersebut, maka tugas pokok Karang Taruna adalah bersama-sama dengan pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya. Sejalan dengan tugas pokok di atas, Karang Taruna melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut : 1. Penyelenggara usaha kesejahteraan sosial 2. Penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat 3. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan 4. Penyelenggaraan kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya 5. Penanaman pengertian, memupuk dan meingkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda 6. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia 7. Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi di lingkungannya secara berswadaya 8. Penyelenggaraan rujukan, pendamping dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial 9. Penguatan sistim jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya 10. Penyelenggaraan usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual. Dengan melihat fungsi-fungsi di atas, terlihat bahwa kegiatan Karang Taruna diarahkan untuk menciptakan watak yang taqwa, terampil dan dinamis serta penanaman kesadaran dan tanggung jawab sosial yang tinggi. Kesadaran dan tanggungjawab sosial yang tinggi pada gilirannya akan menumbuhkan disiplin sosial dalam kehidupan pribadi dan kelompok sehingga menjadikan generasi muda memiliki kesiapan dalam menanggulangi berbagai masalah sosial dilingkungannya. Jadi pembinaan disini selain dapat menolong generas muda itu sendiri, juga dapat menolong orang lain yang menyandang masalah sosial. Sedangkan yang menjadi sasaran kualitatif yang hendak dicapai dalam pembinaan Karang Taruna adalah : 1. Karang Taruna sebagai wadah pembinaan generasi muda ditingkat Desa dan Kelurahan mampu berperan sebagai organisasi sosial kepemudaan dalam mencegah kenakalan remaja. 2. Karang Taruna mampu menjadi wadah penyiapan kepeloporan dan kemandirian. 3. Karang Taruna menjadi wadah penyelenggara usaha-usaha ekonomi produktif. 4. Karang Taruna diharapkan mampu menggali dan memanfaatkan potensi-potensi kesejahteraan sosial secara berdaya guna dan berhasil guna. Dalam pengembangannya, Karang Taruna dapat membentuk Unit Teknis sesuai dengan kebutuhann pengembangan organisasi dan program. Unit Teknis dimaksud merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kelembagaan Karang Taruna dan pembentukannya harus melalui mekanisme pengambilan keputusan dalam forum yang refresentatif dan sesuai kapasitasnya. Untuk itu, sebagai contoh Unit Perbengkelan, Unit Peternakan, Unit Perikanan, Unit Pertukangan dan sebagainya. IV. PERKEMBANGAN KARANG TARUNA DI KOTA BANJAR Sejak tahun 2004 ? 2007, Pemerintah Kota Banjar melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrsi telah melaksanaan pembinaan dan pengembangan generasi muda melalui Karang Taruna pada 24 Desa/Kelurahan yang ada di wilayah Kota Banjar, baik yang pendanaannya bersumber dari APBD Kota, APBD Provinsi dan APBN. Pembinaan tersebut berbentuk pelatihan, bimbingan dan bantuan usaha ekonomis produktif (UEP) . Untuk kegiatan pelatihan/bimbingan yang telah dilaksanakan, yaitu : 1. Pelatihan manajemen : 7 Karang Taruna 2. Pelatihan Kewirausahaan : 1 Karang Taruna 3. Pelatihan Sosialisasi Sumbangan Sosial : 1 Karang Taruna Sedangkan untuk bantuan usaha ekonomis proiduktif (UEP) sebagai berikut : 1. APBD Kota : 24 Karang Taruna 2. ABPD Provinsi : 2 Karang Taruna 3. APBN : 6 Karang Taruna Untuk Karang Taruna yang telah mendapatkan bantuan sarana olah raga dan pakaian seragam sebanyak 8 buah. Jenis usaha ekonomis produktif (UEP) yang dikembangkan dan dikelola generasi muda melalui Karang Taruna, diantaranya bengkel motor, kerajinan anyaman, perikanan, pembuatan paving block, pembuatan pot bunga, jamur merang, ternak domba dan sebagainya yang dihimpun dalam bentuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Untuk memantapkan komunikasi, kerjasama, pertukaran informasi dan kolaborasi diantara Karang Taruna dalam rangka pembinaan dan pengembangan generasi muda yang ada di Kota Banjar, telah dibentuk Forum Komunikasi Karang Taruna (FKKT) di Tingkat Kecamatan dan FKKT Tingkat Kota dan menurut Peraturan Menteri Sosial RI Nomor: 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna, FKKT Tingkat Kecamatan diganti dengan Karang Taruna Kecamatan dan FKKT Tingkat Kota diganti menjadi Karang Taruna Kota. Untuk Karang Taruna Kecamatan dan Kota masa baktinya selama 5 tahun, yang dikukuhkan oleh Camat untuk Karang Taruna Kecamatan dan dikukuhkan oleh Walikota untuk Karang Taruna Kota. Sedang untuk Karang Taruna Desa/Kelurahan masa baktinya selama 3 tahun yang dikukuhkan oleh Kepala Desa/Lurah setempat. Kegiatan Usaha Ekonomis Produktif (UEP) Karang Taruna di Bidang Kerajinan Bambu VI. KESIMPULAN Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan di atas, maka dapat kami simpulkan sebagai berikut : 1. Bahwa sesungguhnya pembinaan dan pengembangan generasi muda harus dimulai tahap yang sangat dini baik oleh keluarga, lembaga pendidikan dan lingkungan masyarakat pada umumnya . 2. Bahwa pembinaan dan pengembangan muda bukan hanya memerlukan pendidikan fisik saja, melainkan pembinaan mental dan sosialnya. 3. Karang Taruna merupakan lingkungan pendidikan ke tiga diluar keluarga dan sekolah dalam menyelenggarakan pembinaan dan bimbingan sosial bagi generasi muda yang ada di lingkungan Desa/Kelurahan. 4. Karang Taruna sebagai lembaga sosialisasi (socialization institution) dan merupakan pilar partisipasi sosial masyarakat, khususnya generasi muda dalam pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan kesejahteraan sosial pada khususnya. Dengan demikian Karang Taruna mempunyai peranan dan posisi yang strategis dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda yang merupakan harapan bangsa dan menentukan masa depan bangsa.. Semoga terwujud.
Share:

Karang Taruna Jatim siap dirikan 200 unit koperasi primer

Karang Taruna Jawa Timur menargetkan pada 2012 akan mendirikan sedikitnya 200 unit koperasi primer yang akan disebar ke-38 kabupaten dan kota se-provinsi.
Ketua Karang Taruna Jatim, Anna Lutfie mengatakan pihaknya kini tengah berupaya kembali meneguhkan peran besarnya sebagai agen pemberdayaan.
"Institusi Karang Taruna telah dikenal sebagai pranata sosial yang memiliki peran besar dalam dimensi sosial kemasyarakatan. Kini peranya akan diperluas merambah aspek pemberdayaan ekonomi masyarakat," kata Anna kepada Bisnis, hari ini. Sumber dari bisnis
Anna menegaskan upaya pemberdayaan rakyat itu diimplementasikan dengan pendirian sejumlah intitusi ekonomi berbasis kerakyatan.
"Institusi ekonomi asli Indonesia yaitu koperasi yang merupakan salah satu soko guru perekonomian nasional. Karang Taruna Jatim akan mendirikan sedikitnya 200 unit koperasi primer," ujarnya.
Dia mengungkapkan pendirian 200 unit koperasi primer itu akan disebar ke 38 daerah di Jatim.
"Ya jumlahnya 4-5 unit koperasi primer setiap daerah. Koperasi itu diharapkan menjadi wadah kegiatan ekonomi produktif bagi anggota karang taruna. Harapannya tahun depan [2012] keberadaan semua koperasi itu bisa terealisir," ujarnya.
Secara khusus, Anna berharap peran besar karang taruna kedepan menjadi semakin vital dalam kontek keterlibatan memberdayakan masyarakat khususnya di pedesaan.
"Karang Taruna kedepan jangan hanya berkutat pada persoalan sosial saja, tapi sektor ekonomi kreatif menjadi aspek yang mesti ditekuni dan akan menjadi komitmen kedepan," tegasnya.
Anna menerangkan Karang Taruna diharapkan menjadi lebih modern dan bisa menjawab perkembangan zaman kekinian.
Share:

Makna Dari Karang Truna

Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sumber wikipedia
Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.
Share:

Forum KT_Citra Taruna Bangsa

Share:

Karang Taruna Mitra Terdepan KEMENSOS

Sumber berita ini dari depkominfo dimana sumber menulis, Menteri Sosial Salim Segaf AlJufri mengatakan Karang Taruna adalah organisasi sosial di desa  dan kelurahan yang menjadi mitra terdepan dalam menangani Penyandang Masalah  Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayahnya masing-masing. Diharapkan, dengan usianya yang sudah 50 tahun, semenjak kelahirannya pada 26 September 1960,  semakin sukses dalam mengemban tugas-tugas sosialnya di Indonesia, kata  Mensos pada Jambore Nasional Karang Taruna 2010 yang diselenggarakan di  Taman Wiladatika Cibubur, Jakarta Timur.
Mensos mengungkapkan 50 tahun bagi organisasi merupakan usia dewasa.  Karang Taruna hendaknya melakukan evaluasi, sekaligus kilasbalik guna  menjawab beberapa pertanyaan yang perlu dilihat bersama di antaranya  sejauh mana Karang Taruna menunjukkan kiprahnya sebagai organisasi sosial  di desa dan kelurahan.
Kemensos, selaku pembina fungsional, melakukan peran strategis dalam  memberdayakan Karang Taruna sesuai tugas dan fungsinya. Besarnya  permasalahan kesejahteraan sosial yang terus ditangani, yaitu kemiskinan,  kecacatan, ketunaan sosial, penyimpangan perilaku, keterpencilan,  keterlantaran dan korban berncana membutuhkan keseriusan dan kerja keras  dari semua pihak.
Menurutnya, tidak mungkin pemerintah bisa menyelesaikan tanpa melibatkan  segenap potensi bangsa yang salah satunya adalah dunia usaha dan kemitraan yang merupakan garda tedepan yang tidak lain adalah Karang Taruna. Fondasi  yang sangat mendasar dalam bangunan kesejahteraan sosial adalah jati diri  bangsa Indonesia itu sendiri. Saya yakin semua memahami jati diri bangsa itu  yaitu semangat kesetia kawanan sosial, gotong royong, kepahlawanan,  keperintisan dan perjuangan. Tanpa fondasi tersebut saya yakin bangsa ini  tidak mampu meraih kemerdekaan dan yang tidak kalah penting adalah  bagaimana untuk mengisi kemerdekaan tersebut dengan menumbuh-suburkan, mempertahankan, dan meningkatkan jati diri bangsa Indonesia tersebut,  paparnya.
Untuk menggerakkan potensi tersebut salah satu cara yang efektif adalah  dengan terus menumbuh kembangkan semangat gotong royong  dan kesetia  kawanan sosial, yang kaya membantu yang miskin dan yang kuat melindungi  yang lemah serta yang pintar membimbing yang keterbelakang.
Saya tahu Karang Taruna adalah penggerak masyarakat yang andal dan ulet,  karena dalam dirinya telah terbangun jiwa sosial yang tinggi serta jiwa  kerelawanan tanpa pamrih, jika potensi masyarakat dapat digerakkan maka  saya yakin tidak ada satu daerahnya yang terkena busung lapar ataupun  kelaparan, paparnya.
Sementara itu, Dirjen Pemberdayaan Sosial Rusli Wahid menyampaikan peserta pada puncak peringatan 50 tahun Karang Taruna tersebut dihadiri 1.000  peserta, terdiri dari peserta Jambore Nasional Karang, peserta pertukaran  Karang Taruna antar wilayah dan peserta pendukung Karang Taruna dari  wilayah Jabodetabek.
Share:

Lebih Dekat Tentang Karang Taruna

Sumber berita dari indosiar menulis Karang Taruna organisasi sosial dibawah  naungan Departemen Sosial sempat mengalami kevakuman saat Depsos  dibekukan oleh Pemerintahan Gus Dur. Dengan dicanangkannya kembali, bulan  bakti Karang Taruna beberapa waktu lalu di Palopo, Sulawesi Selatan menandai  lagi aktifnya organisasi ini sebagai wadah anak muda tanah air untuk berkarya.
Bermain musik seperti yang dilakukan anak-anak muda adalah salah satu  bentuk kegiatan di Karang Taruna. Sebuah organisasi sosial dibawah binaan  Departemen Sosial. Karang yang berarti tempat dan Taruna bermakna Pemuda  dibentuk untuk menampung kegiatan para remaja.
Selain kegiatan kesenian, dibeberapa daerah aktivitas sosial Karang Taruna  nyaris tak terlihat. Nuansa gotong royong tercermin dalam kehidupan  bermasyarakat, seperti yang tengah berlangsung di Kelurahan Lagaligo,  Kecamatan Buara, Kota Palopo.
Secara swadaya, mereka memperbaiki rumah penduduk korban kebakaran.  Menengok ke belakang terbentuknya Karang Taruna ini berawal dari  sekelompok pemuda asal Kampung Melayu, Jakarta yang berkumpul secara tak  sengaja. Pertemuan yang bertujuan untuk membahas permasalahan di  kalangan remaja itu terjadi tahun 1960 silam.
Dalam perkembangan selanjutnya, karena kegiatan yang dilakukan Karang  Taruna ini sejalan dengan jiwa anak muda, secara alami menarik perhatian  kalangan muda. Dan hampir disetiap desa terdapat Karang Taruna.
Sebagai wujud pengakuan keberadaan organisasi ini, pemerintah mencatatkan  Karang Taruna dalam GBHN tahun 84. Sejak itu, organisasi ini menjadi besar  dan menyedot cukup banyak anggota.
Namun di masa pemerintahan Gus Dur, ketika Departemen Sosial dibubarkan,  Karang Taruna selama beberapa pekan mengalami kevakuman kegiatan.  Melalui kegiatan Bulan Bakti Karang Taruna yang dicanangkan belum lama ini  di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menandai bangkitnya kembali organisasi ini.
Berbagai ketrampilan diajarkan dalam Karang Taruna. Seperti kesibukan yang  sehari-hari terlihat di salah satu Balai Latihan Kerja Karang Taruna di  Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Sesuai tujuannya, Karang Taruna didirikan untuk memberikan pembinaan  kepada remaja, terutama yang putus sekolah dan menganggur, berasal dari  keluarga pra sejahtera. Tentu tak setiap remaja bisa mendapatkan  kesempatan mencicipi ketrampilan di Balai Patihan ini. Mereka dijaring melalui  serangkaian proses seleksi, mulai dari umur yang dibatasi antara 16 hingga 21  tahun, berbadan sehat, belum menikah dan punya motivasi tinggi untuk maju. Bagi remaja putra yang berbakat di bidang elektronik, dididik agar trampil  menggarap bidang elektronik. Mulai dari memperbaiki tape recorder, televisi,  dan barang-barang elektronika lainnya termasuk handphone. Bagi mereka yang  senang mengotak atik mesin, diberi ketrampilan tentang permesinan  kendaraan roda dua dan empat. Bagi yang tidak mengemudi juga diajari  mengemudi hingga mendapat SIM.
Di Balai Pelatihan yang seluruhnya adalah remaja anggota Karang Taruna ini,  juga mengajari mereka bagaimana menjadi tukang kayu. Kegiatan di balai ini  memang lebih ditekankan pada kegiatan praktek 70 persen, teori 30 persen.  Sementara bagi remaja putri, diajarkan ketrampilan rumah tangga. Mulai dari  memasak membuat bermacam-macam makanan dan minuman, hingga bidang  jahit menjahit. Ketrampilan menata penampilan diri juga diajarkan di balai ini. Tentu semua kegiatan disesuaikan dengan minat dan bakat masing - masing  anggota. Sebagian besar diantaranya mereka yang telah lulus dari balai ini,  terbukti sukses menjadi tenaga kerja di luar negeri atau membuka usaha  sendiri. Di depan, Karang Taruna sebagai wadah pemuda Indonesia, yang  merupakan lapisan terbesar segmen kependudukan di tanah air, melalui  berbagai pendidikan dan ketrampilan diharapkan mereka menjadi aktif dan  produktif dan pada akhirnya dapat hidup secara mandiri.
Share:

Apa Karang Taruna Itu ?

Dari wikipedia ditulis bahwa Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di  Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda  nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial  dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa /Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang  kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna  merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam  upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan  semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun  sumber daya alam yang telah ada.
Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman  Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur  penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa /Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada  regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota  Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur  keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan  batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan  pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian,  ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.
Share:

Popular Posts

Label

Blog Archive

Recent Posts

Recent Posts Widget

Data Lengkap

Data Lengkap
Kampung Cisitu The Best