kampung cisitu

SELAMAT DATANG DI BLOG CISITU

Ketentuan Umum


  • Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial.


  • Anggota Karang Taruna adalah setiap generasi muda dari usia 11 tahun sampai dengan 45 tahun yang berada di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial. 
  • Komunitas Adat Sederajat adalah warga masyarakat yang tinggal dan hidup bersama di daerah yang dibatasi oleh wilayah adat dan kedudukannya sederajat dengan desa/kelurahan.

  • Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) adalah wadah penghimpun mantan pengurus Karang Taruna dan tokoh Masyarakat lain yang berjasa dan bermanfaat bagi kemajuan Karang Taruna, yang tidak memiliki hubungan struktural dengan Kepengurusan Karang Tarunanya.
Share:

Related Posts:

1 komentar:

Ditunggu komentarnya sob

Popular Posts

Label

Blog Archive

Recent Posts

  • Juni ada kenaikan kelas
  •  Kenaikan kelas sudah mulai rame lagi, tidak terkecuali di Sekolah MI dan ... read more
  • BISUL
  •  Definisi : Apa itu bisul? Bisul adalah benjolan berisi nanah pada ... read more
  • Windows Live Messenger
  •  Lihat. Dengar. Berbagi. Seketika.Windows Live Messenger, yang sebelumnya ... read more
  • Skype
  •  Teknologi VoIP untuk menelepon ke seluruh dunia.skype sangat populer, ... read more
  • Adobe Photoshop CS6
  •  Alami set fitur-fitur baru yang kaya untuk Photoshop.Adobe Photoshop CS6 ... read more
    Recent Posts Widget

    Data Lengkap

    Data Lengkap
    Kampung Cisitu The Best