kampung cisitu

  • Pemandangan Situ Zen

    Pemandangan pada masanya, dimana kampung cisitu memiliki tempat wisata seindah ini.

  • Jalan di Kampung Cisitu

    Kampung cisitu terus berbenah, termasuk akses menuju kampung cisitu di perbaharui.

  • Masjid An-nuur

    Foto masjid an-nuur cisitu yang megah.

  • Langit Cisitu

    Pemandangan alam cisitu disaat cuaca cerah.

  • Logo

    Logo terbaru untuk blog dan media sosial.

Terimakasih sudah singgah di blog kampung cisitu

10 Orang terkaya

Assalamualaikum, kembali Cisitu Blog menemui sahabat semua.

Artikel kali ini saya pernah memposting tentang daftar orang kaya nah artikel kali ini saya menulis tentang daftar orang terkaya 2018.

Berikut ini nama-nama sepuluh orang terkaya di Indonesia dan sumber kekayaannya.

1. R Budi dan Michael Hartono, US$35 miliar (Rp508 triliun)

Sekitar 70% kekayaan mereka berasal dari Bank Central Asia.

Keluarga ini juga pemilik perusahaan produsen rokok, Djarum, elektronik Polytron dan real estate. Hartono bersaudara juga ada di peringkat lima dalam daftar keluarga terkaya Asia 2017.



2. Susilo Wonowidjojo US$9,2 miliar (Rp133 triliun)

Susilo (62 tahun) naik ke peringkat dua karena meningkatnya harga saham Gudang Garam, perusahaan yang memperoduksi sekitar 70 miliar batang rokok setiap tahunnya. 

Keluarga Wonowidjojo juga berinvestasi di kelapa sawit melalui Makin Group.


3. Eka Tjipta Widjaja US$8,6 miliar (Rp124 triliun)

Tahun ini kekayaan Eka Tjipta (95 tahun) turun US$500 juta, sehingga Eka Tjipta pun turun ke peringkat tiga.

Kekayaan Eka berasal dari grup Sinar Mas yang bergerak di industri kertas, agrobisnis, telekomunikasi, real estate dan layanan finansial.





4. Sri Prakash Lohia US$7,5 miliar (Rp108 triliun)

Sri Prakash (66 tahun) pindah ke Indonesia dari India pada tahun 1970-an. Naik ke posisi empat seiring peningkatan harga saham Indorama Ventures, perusahaan petrokimia yang terdaftar di bursa Thailand.

Produk yang dihasilkan perusahaannya antara lain pupuk, bahan mentah tekstil dan sarung tangan medis.



5. Anthony Salim US$5,3 miliar (Rp76,9 triliun)

Anthoni Salim (69 tahun) adalah kepala Grup Salim, yang memiliki lebih dari 50% saham Indofood.

Grup Salim memiliki pula firma investasi First Pacific di Hong Kong, pabrik roti di Singapura, dan perusahaan perdagangan di Cina. Kekayaannya tahun ini turun US$1,6 miliar





6. Tahir US$4,5 miliar (Rp65 triliun)

Tahir (66 tahun) adalah bos Mayapada Group, perusahaan yang bergerak di bidang perbankan, rumah sakit, dan real estate.

Dia juga memiliki sebagian lisensi Forbes Indonesia yang menerbitkan daftar orang terkaya ini.






7. Chairul Tanjung US$3,5 miliar (Rp50,8 triliun)

CT Corp milik Chairul Tanjung (56 tahun) dikenal sebagai perusahaan pemilik stasiun TV, Bank Mega dan jaringan supermarket.

Perusahaan itu juga mengelola beberapa waralaba seperti Wendy's, Versace dan Mango.






8. Boenjamin Setiawan dan keluarga US$3,2 miliar (Rp46,4 triliun)

Boenjamin (85 tahun) mendirikan Kalbe Farma tahun 1966 di garasi rumahnya hingga kini menjadi perusahaan farmasi terbesar di Indonesia.

Dr Boen punya gelar doktoral bidang farmasi, dan juga memiliki 12 rumah sakit Mitra Keluarga.






9. Jogi Hendra Atmadja US$3,1 miliar (Rp45 triliun)

Jogi Hendra Atmaja (72 tahun) memiliki Grup Mayora, salah satu produsen makanan terbesar di Indonesia yang menjual kopi, biskuit, permen dan lain-lain. Merek Mayora juga dijual di 90 negara di dunia dan mempekerjakan 30.000 orang.



10. Prajogo Pangestu US$3 miliar (Rp43,5 triliun)

Prajogo Pangestu (74 tahun) adalah pemilik PT Barito Pacific dan Chandra Asri, yang merupakan produsen petrokimia terpadu terbesar di Indonesia.








Perempuan terkaya

Hanya ada dua perempuan dalam 50 besar, yaitu :




1. Arini Subianto (47 tahun) di peringkat 44 dengan kekayaan Rp9,6 triliun.








2. Kartini Muljadi (88 tahun) di peringkat 49 dengan harta Rp8,8 triliun.

Kartini memiliki Tempo Group, induk usaha PT Tempo Scan Pacific. Dia juga pengacara dan mantan hakim, yang hingga kini masih memiliki firma hukum bernama Kartini Muljadi & Rekan.



Menurut Pemred Forbes Taufik, di luar daftar 50 besar masih ada sekitar tujuh hingga delapan perempuan dengan kekayaan yang cukup besar, meskipun tidak sampai US$600 juta.

Menurut Taufik, daftar ini disusun berdasarkan jumlah saham yang dimiliki, dikalikan nilai saham.

Sumber bbc dot com
Share:

Google kali ini di denda

Google didenda $ 57 juta oleh Prancis karena kurangnya transparansi dan persetujuan.

Pengawas perlindungan data Perancis CNIL telah mengeluarkan denda pertama sebesar € 50 juta (sekitar $ 57 juta) di bawah undang-undang Peraturan Perlindungan Data (GDPR) baru Uni Eropa yang mulai berlaku pada Mei tahun lalu.

Denda telah dipungut di Google karena "kurangnya transparansi, informasi yang tidak memadai dan kurangnya persetujuan yang valid mengenai personalisasi iklan," kata CNIL (Komisi Perlindungan Data Nasional) dalam siaran pers yang dikeluarkan hari ini.

Denda dikenakan setelah penyelidikan CNIL terbaru ke Google setelah menerima keluhan terhadap perusahaan pada Mei 2018 oleh dua organisasi nirlaba None Of Your Business (NOYB) dan La Quadrature du Net (LQDN).

Mengapa Google Didenda?
Menurut CNIL, Google telah ditemukan melanggar dua aturan privasi inti GDPR Transparansi, dan Persetujuan.

Pertama : raksasa mesin pencari mempersulit pengguna untuk menemukan informasi penting, seperti :

- tujuan pemrosesan data
- periode penyimpanan data atau
- kategori data pribadi yang digunakan untuk personalisasi iklan,

Dengan menyebarkannya secara berlebihan di beberapa dokumen dengan tombol dan tautan serta memerlukan hingga 6 tindakan terpisah untuk mendapatkan informasi.

Dan bahkan ketika pengguna menemukan informasi yang mereka cari, CNIL mengatakan bahwa informasi itu "tidak selalu jelas atau komprehensif."

"Pengguna tidak dapat sepenuhnya memahami tingkat operasi pemrosesan yang dilakukan oleh Google," kata Komisi. "Demikian pula, informasi yang dikomunikasikan tidak cukup jelas sehingga pengguna dapat memahami bahwa dasar hukum pemrosesan operasi untuk personalisasi iklan adalah persetujuan dan bukan kepentingan sah dari perusahaan."

Kedua : Google tidak mendapatkan persetujuan penggunanya untuk memproses data untuk keperluan personalisasi iklan.

Google Didenda Karena Melanggar Hukum GDPR
Menurut CNIL, opsi untuk mempersonalisasi iklan "sudah ditandai" ketika membuat akun dengan Google, secara efektif membuat penggunanya tidak dapat menggunakan hak mereka untuk memilih keluar dari pemrosesan data untuk personalisasi iklan, yang ilegal menurut GDPR.

Akhirnya, CNIL mengatakan Google secara default mencentang kotak yang mengatakan "Saya setuju dengan Ketentuan Layanan Google" dan bahwa "Saya setuju dengan pemrosesan informasi saya seperti dijelaskan di atas dan dijelaskan lebih lanjut dalam Kebijakan Privasi" ketika pengguna membuat akun.

Namun, persetujuan yang lebih luas seperti ini juga ilegal berdasarkan aturan GDPR.

"Pengguna memberikan persetujuannya sepenuhnya, untuk semua tujuan operasi pemrosesan yang dilakukan oleh Google berdasarkan persetujuan ini (personalisasi iklan, pengenalan ucapan, dll.)," Kata Komisi.

Untuk lanjutnya bisa baca google privacy gdpr fine
Share:

Ada apa dengan Facebook

Facebook Membayar Remaja $ 20 untuk Memasang Aplikasi 'Penelitian' yang Mengumpulkan Data Pribadi.

Jika Anda berpikir bahwa Facebook duduk diam setelah dipaksa untuk menghapus aplikasi VPN Onavo dari App Store Apple, maka Anda salah.

Ternyata Facebook membayar remaja sekitar $ 20 sebulan untuk menggunakan aplikasi VPN-nya yang secara agresif memonitor aktivitas ponsel dan web mereka dan kemudian mengirimkannya kembali ke Facebook.

Raksasa media sosial itu sebelumnya ketahuan mengumpulkan beberapa data ini melalui Onavo Protect, layanan Virtual Private Network (VPN) yang diperolehnya pada 2013.

Namun, perusahaan terpaksa menarik aplikasi dari App Store pada Agustus 2018 setelah Apple menemukan bahwa Facebook menggunakan layanan VPN untuk melacak aktivitas pengguna dan data di beberapa aplikasi, yang jelas melanggar pedoman App Store tentang pengumpulan data.

Onavo Protect menjadi alat pengumpulan data untuk Facebook yang membantu perusahaan melacak aktivitas pengguna ponsel cerdas di berbagai aplikasi berbeda untuk mempelajari wawasan tentang cara pengguna Facebook menggunakan aplikasi pihak ketiga.

Riset Pasar Berbayar Facebook
Sekarang menurut laporan yang diterbitkan oleh TechCrunch, Facebook telah melakukan lebih dari sekadar mengumpulkan beberapa data tentang penggunanya, kali ini atas nama aplikasi yang disebut "Penelitian Facebook" untuk iOS dan Android sejak setidaknya 2016.

Dalam beberapa dokumentasi, program ini disebut sebagai "Project Atlas." Facebook juga telah mengkonfirmasi keberadaan aplikasi ke publikasi.

Laporan itu mengatakan perusahaan itu telah membayar orang berusia antara 13 dan 35 sebanyak $ 20 per bulan bersama dengan biaya rujukan sebagai imbalan untuk menginstal Penelitian Facebook di iPhone atau perangkat Android mereka, dengan mengatakan itu adalah "studi penelitian media sosial berbayar."

Alih-alih mengunduh aplikasi melalui toko aplikasi apa pun, Facebook telah menggunakan layanan pengujian beta pihak ketiga Tepuk tangan, BetaBound, dan uTest yang secara khusus menjalankan iklan di Instagram dan peserta yang merekrut Snapchat untuk menginstal Facebook Research.

Aplikasi Penelitian Facebook Mengumpulkan Data Data Pengguna
Aplikasi ini mengharuskan pengguna untuk menginstal sertifikat perusahaan root khusus, yang memberikan raksasa akses tingkat media sosial yang memungkinkan untuk melihat pesan pribadi pengguna di aplikasi media sosial, obrolan non-e2e dari aplikasi pesan instan, email, pencarian web , aktivitas penelusuran web, dan informasi lokasi yang sedang berlangsung.

Meskipun tidak jelas apakah Facebook mengakses data ini, jika perusahaan menginginkannya, menurut peneliti keamanan Will Strafach, yang ditugaskan oleh publikasi.

Dalam beberapa kasus, aplikasi Facebook Research juga meminta pengguna untuk mengambil screenshot dari riwayat pesanan Amazon mereka dan mengirimkannya kembali ke Facebook.

Menurut ketentuan layanan Penelitian Facebook, menginstal aplikasi memberi perusahaan izin untuk mengumpulkan informasi tentang aplikasi seluler lain pada ponsel cerdas peserta serta bagaimana dan kapan aplikasi itu digunakan.

Lebih lanjut silahkan baca facebook research app
Share:

Konsep pendidikan anak menurut Al-Qur'an

Assalamualaikum jumpa lagi dengan Cisitu Online.

Anak adalah seorang lelaki atau perempuan yang belum dewasa atau belum mengalami masa pubertas. Anak juga merupakan keturunan kedua, di mana kata "anak" merujuk pada lawan dari orang tua,

orang dewasa adalah anak dari orang tua mereka, meskipun mereka telah dewasa. Menurut psikologi, anak adalah periode pekembangan yang merentang dari masa bayi hingga usia lima atau enam tahun,
periode ini biasanya disebut dengan periode prasekolah, kemudian berkembang setara dengan tahun tahun sekolah dasar.

Anak merupakan penopang dalam keluarga, apabila anak melakukan hal negativ maka keluargapun akan ikut hancur.

Artikel ini saya tulis untuk berbagi pengetahuan dengan pembaca semua.

Bagaimana Alqur'an mendidik anak-anak?.

Inilah konsep pendidikan anak dalam Alqur'an dan Sunnah.

Konsep yang pertama kali dimana SAAT BELUM PUNYA KETURUNAN


Share:

SK Kepengurusan

Assalamualaikum, masih bersama cisitu blog diartikel PEMILU 2019.
Artikel kali ini adalah tentang SK Kepengurusan Tingkat Pusat untuk Partai Politik Peserta Pemilu 2019.


SK KEPENGURUSAN TINGKAT PUSAT
No. Urut
Nama Parpol
Akronim
SK Pengurus
1
PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
PKB
2
PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA
GERINDA
3
PARTAI DEMOKRASI INDONESIA
PDI PERJUANGAN
4
PARTAI GOLONGAN KARYA
Partai GOLKAR
5
PARTAI NASDEM
Nasional Demokrat
6
PARTAI GERAKAN PERUBAHAN INDONESIA
Partai Garuda
7
PARTAI BERKARYA
BARKARYA
8
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
PKS
9
PERSATUAN INDONESIA
PERINDO
10
PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN
PPP
11
PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA
PSI
12
PARTAI AMANAT NASIONAL
PAN
13
PARTAI HATI NURANI RAKYAT
HANURA
14
PARTAI DEMOKRAT
PD
19
PARTAI BULAN BINTANG
PBB
20
PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA
PKP INDONESIA

Semoga bermanfaat
Share:

Pihak Google akan hapus Akun Google+ pribadi

Assalamualaikum, jumpa lagi dengan Cisitu Online.

Tiba-tiba saja keinginan untuk membuka email, waw ternyata pemberitahuan dari Tim Google pada tanggal 2 Februari 2019 tentang Akun Google+ pribadi Anda akan dihentikan pada tanggal 2 April 2019.

Pasti semua menerima email ini karena memiliki akun Google+ versi konsumen (pribadi) atau mengelola halaman Google+. 

Pada Desember 2018, google mengumumkan keputusan untuk menghentikan penggunaan Google+ versi konsumen pada April 2019 karena rendahnya penggunaan dan tantangan dalam mempertahankan produk sukses yang memenuhi ekspektasi konsumen. Google ingin mengucapkan terima kasih karena Kita telah menjadi bagian dari Google+ dan ingin memberitahukan langkah selanjutnya, termasuk cara mendownload foto dan konten lainnya.

Pada tanggal 2 April, akun Google+ dan semua halaman Google+ yang Kita buat akan dihentikan, dan google akan mulai menghapus konten dari akun Google+ konsumen. Foto dan video dari Google+ di Arsip Album dan halaman Google+ juga akan dihapus. Kita dapat mendownload dan menyimpan konten, tetapi pastikan melakukannya sebelum bulan April. Perhatikan bahwa backup foto dan video di Google Foto tidak akan dihapus.

Proses penghapusan konten dari akun Google+ versi konsumen, Halaman Google+, dan Arsip Album akan memakan waktu beberapa bulan, dan konten mungkin akan tetap tersedia selama jangka waktu tersebut. Misalnya, pengguna masih dapat melihat beberapa bagian dari akun Google+ mereka melalui log aktivitas dan beberapa konten Google+ versi konsumen mungkin masih terlihat oleh pengguna G Suite hingga Google+ versi konsumen dihapus.

Mulai tanggal 4 Februari, Kita tidak dapat lagi membuat profil, halaman, komunitas, atau acara Google+ baru.

Lihat FAQ selengkapnya untuk mengetahui detail lebih lanjut dan informasi terbaru menjelang penghentian ini.

Jika pemilik atau moderator Google+ Komunitas, Kita dapat mendownload dan menyimpan data untuk Google+ Komunitas. Mulai awal Maret 2019, data lainnya akan dapat didownload, termasuk penulis, isi, dan foto dari setiap postingan komunitas di komunitas publik. Pelajari lebih lanjut

Jika login ke situs dan aplikasi menggunakan tombol Login dengan Google+, tombol ini tidak akan berfungsi lagi dalam beberapa minggu ke depan dan, pada beberapa kasus, akan digantikan dengan tombol Login dengan Google. Kita tetap dapat login dengan Akun Google di mana pun Kita melihat tombol Login dengan Google. Pelajari lebih lanjut

Jika menggunakan Google+ untuk memberikan komentar di situs sendiri atau situs lainnya, fitur ini akan dihapus dari Blogger paling lambat tanggal 4 Februari dan dari situs lainnya paling lambat tanggal 7 Maret. Semua komentar Google+ di semua situs akan dihapus mulai tanggal 2 April 2019. Pelajari lebih lanjut.

Jika Kita adalah pelanggan G Suite, Google+ untuk akun G Suite Kita akan tetap aktif. Hubungi admin G Suite untuk mendapatkan detail lebih lanjut. Kita juga akan segera menemukan tampilan dan fitur baru. Pelajari lebih lanjut

Jika Kita adalah developer yang menggunakan Google+ API atau fitur Login dengan Google+, klik di sini untuk melihat dampak penghentian ini pada Kita.

Satu yang saya suka dengan google ialah selalu memberikan apresiasi dan rasa terimakasih kepada penggunanya.

Semoga bermanfaat.
Share:

Tahapan Program dan jadwal penyelenggaraan PEMILU

Assalamualaikum, salam jumpa lagi dengan blog cisitu semoga sahabat semua selalu menikmati imformasi yang ada di blog ini.

Pemilu Legislatif tidak lebih dari 75 hari lagi pada artikel kali ini berdasarkan imformasi dari KPU pusat dimana ada beberapa tahapan pada PEMILU 2019 ini, diantaranya :

TAHAPAN PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
TANGGAL
TAHAPAN
17 Agustus 2017 - 31 Maret 2019
Perencanaan Program dan Anggaran
1 Agustus 2017 - 28 Februari 2019
Penyusunan Peraturan KPU
17 Agustus 2017 - 14 April 2019
Sosialisasi
3 September 2017 - 20 Februari 2018
Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu
19 Februari 2018 - 17 April 2018
Penyelesaian Sengketa Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu
9 Januari - 21 Agustus 2019
Pembentukan Badan Penyelenggara
17 Desember 2018 - 18 Maret 2019
Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih
17 April 2018 - 17 April 2019
Penyusunan Daftar Pemilih Di Luar Negeri
17 Desember 2017 - 6 April 2018
Penataan dan Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil)
26 Maret 2018 - 21 September 2018
Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota Serta Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
20 September 2018 - 16 November 2018
Penyelesaian Sengketa Penetapan Pencalonan Anggota DPR, DPD dan DPRD Serta Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
24 September - 16 April 2019
Logistik
23 September 2018 - 13 April 2019
Kampanye Calon Angota DPR, DPD dan DPRD Serta Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden
22 September 2018 - 2 Mei 2019
Laporan dan Audit Dana Kampanye
14 April 2019 - 16 April 2019
Masa Tenang
8 April 2019 - 17 April 2019
Pemungutan dan Perhitungan Suara
18 April 2019 - 22 mei 2019
Rekapitulasi Perhitungan Suara
Jadwal menyusul
Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu DPR, DPD, DPRD, Provinsi dan DPRD Kabupaten / kota
23 Mei 2019 - 15 Juni 2019
Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
Jadwal menyusul
Pentapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Tanpa Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu
Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan, putusan dismisal atau putusan makamah konstitusi dibacakan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon terpilih Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
Juli - September 2019
Peresmian Keanggotaan
Agustus - Oktober 2019
Pengucapan Sumpah /Janji



Semoga bermanfaat.
Share:

Popular Posts

Label

Blog Archive

Recent Posts

Recent Posts Widget

Data Lengkap

Data Lengkap
Kampung Cisitu The Best