Jumpa lagi dengan kampung cisitu blog, seperti yang sudah saya tulis pada dua artikel sebelumnya (baca disini dan disini).
Pada hari ini tanggal 31 Oktober 2017 sesuai keputusan kemeninfo bahwa registrasi ulang (bagi yang sudah memiliki kartu) atau registrasi kartu baru sampai bulan februari 2018, apabila sampai batas akhir (kalau tidak salah tanggal 28 Februari 2018) masih belum didaftar ulang maka kartu tidak bisa dipakai telpon dan sms dan diberi kesempatan untuk akses internet sampai 15 hari dari batas akhir diatas.
Apabila masih belum di daftar ulang maka akses internet akan di tutup.
Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ditunggu komentarnya sob