kampung cisitu

Terimakasih sudah singgah di blog kampung cisitu

Kisah Nabi Muhammad

IKRAR AQABAH

Suatu saat Nabi bertemu dengan enam orang suku Aus dan Khazraj dari Yatsrib. Nabi menggunakan kesempatan ini untuk memperkenalkan agama Islam. Mereka pun lalu menyatakan masuk Islam di hadapan Nabi. Setelah pulang ke Yatsrib, mereka memberitahukan hal tersebut kepada penduduk lainnya. Pada musim haji berikutnya, datanglah delegasi suku Aus dan Khazraj menemui Nabi di  Aqabah. Mereka menyatakan ikrar kesetiaan kepada Nabi, yang kemudian dikenal dengan Ikrar Aqabah. Mereka juga meminta agar Nabi bersedia pindah ke Yatsrib untuk menghindari gangguan orang Kuraisy. Mereka  berjanji akan membela Nabi dari segala ancaman.


RENCANA MEMBUNUH NABI

Sebelum hijrah ke Yatsrib, kaum Kuraisy berencana membunuh Nabi. Tapi rencana jahat itu ketahuan sebelum terlaksana. Ketika mereka mengepung rumah Nabi, mereka hanya menemukan Ali bin Abi Talib di tempat tidur Nabi, sementara Nabi dan Abu Bakar sudah pergi. Ketika kaum Kuraisy mengejar, Nabi dan Abu Bakar bersembunyi di Gua Sur. Setelah aman barulah mereka melanjutkan perjalanan ke Yatsrib.


HIJRAH KE MADINAH

Dua belas tahun sudah Nabi berdakwah, tapi kaum Kuraisy tetap belum mau menerima risalah  kenabiannya. Maka Nabi hijrah ke Yatsrib. Setelah Nabi hijrah, kota Yatsrib kemudian dikenal dengan sebutan Madinah an-Nabi (kota Nabi) atau Madinah al-Munawwarah (kota yang bercahaya).


MASJID QUBA

Sebelum sampai di Madinah, Nabi dan Abu Bakar singgah di Quba, sebuah desa yang jaraknya 10 km dari Madinah. Nabi tinggal di sana selama beberapa hari, sambil menunggu kedatangan Ali bin Abi Talib dari Mekah. Di desa ini, Nabi membangun Masjid Quba. Inilah masjid pertama yang dibangun oleh Nabi Saw. sebagai pusat peribadatan. Peristiwa ini terjadi pada tahun ke-12 kenabian Muhammad.


PIAGAM MADINAH

Di Madinah, Nabi memimpin penataan dan peletakan dasar-dasar kehidupan bagi kaum muslim dan penduduk Madinah dalam beberapa langkah :

1. Mempererat tali ukhuwah Islamiah  persaudaraan Islam) antara kaum Muhajirin dan Ansar yang sudah masuk Islam.

2. Membangun Masjid Nabawi, sebagai tempat untuk mewujudkan rasa persaudaraan itu.

3. Mengikat tali persaudaraan dengan komunitas lain yang tidak beragama Islam, yaitu kaum Yahudi, Nasrani, dan Majusi.

Ikatan hubungan itu terwujud dalam perjanjian yang disebut dengan Misaq Madinah (Piagam madinah).

Dengan dasar-dasar itu, masyarakat Madinah bisa disebut sebagai sebuah negara, dengan Nabi Muhammad sebagai kepala negara.


IZIN PERANG

Kendati Nabi dan pengikutnya sudah hijrah ke Madinah, orang Kuraisy terus mengganggu mereka. Sementara itu kaum Yahudi di Madinah iri melihat kondisi militer, politik, dan ekonomi kaum muslim semakin baik. Mereka lantas bersekongkol dengan kaum Kuraisy untuk melumpuhkan kaum muslim. Karena kaum muslim semakin terancam, Allah mengizinkan mereka untuk berperang (Q.22:39-41).

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ

Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.

الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ

(yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah". Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan mesjid-mesjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama) -Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.

الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الأرْضِ أَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الأمُورِ

(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.

Setelah mendapat izin Allah Swt, Nabi dan kaum muslim lalu memerangi orang Kuraisy dan Yahudi. Ada beberapa peperangan yang dipimpin Nabi, misalnya Perang Badar, Perang Uhud, Perang Khandaq (parit), dan Fath Makkah.


PERJANJIAN HUDAIBIYAH

Pada tahun ke-6 hijrah, Nabi bermimpi memasuki kota Mekah dan bertawaf (mengelilingi Ka’bah). Mimpi itu disampaikan kepada para sahabat. Saat itu pula, Nabi mengumumkan kepada kaum muslim untuk menunaikan ibadah haji di Mekah. Namun kaum musyrik Kuraisy menghalang-halangi mereka. kaum Kuraisy kemudian mengutus Suhayl bin Amr untuk bertemu dengan Nabi dan membuat perjanjian perdamaian. Nabi dan Suhayl menyepakati syarat-syarat perdamaian itu. Kalimat perjanjian ditulis oleh Ali bin Abi Talib, atas perintah Nabi. Perjanjian itu dikenal dengan nama Perjanjian Hudaibiyah.


ISI PERJANJIAN HUDAIBIYAH

Kaum muslim dan kaum Kuraisy mengadakan gencatan senjata selama 10 tahun. Jika ada kaum Kuraisy yang menyeberang ke pihak Nabi tanpa seizin walinya, ia harus dikembalikan kepada mereka, tapi jika pengikut Muhammad menyeberang ke pihak musyrik Kuraisy, ia tidak akan dikembalikan kepada Muhammad. Kabilah-kabilah Arab bebas bersekutu dengan Muhammad ataupun dengan orang Kuraisy. Pada tahun tersebut (6H), Nabi dan rombongan harus kembali ke Madinah dan tidak boleh masuk ke Mekah. Mereka juga harus menunda ibadah haji hingga tahun berikutnya, dengan syarat tidak akan tinggal di Mekah lebih dari tiga hari dan tidak membawa senjata selain pedang di dalam sarungnya.


‘UMRAH AL-QADA’

Setahun setelah Perjanjian Hudaibiyah ditandatangani, Nabi dan kaum muslim dapat memasuki kota Mekah untuk beribadah haji di Ka’bah. Kaum musyrik Kuraisy membiarkan mereka tinggal di Mekah selama tiga hari. Kesempatan ini digunakan oleh Nabi dan kaum muslim untuk menunaikan umrah, yang disebut ‘Umrah al-Qada’, pengganti umrah yang tidak terlaksana pada tahun sebelumnya karena dilarang kaum musyrik Kuraisy.


PENYEBARAN ISLAM

Perjanjian Hudaibiyah menciptakan suasana tenang dan aman. Enam bulan setelah perjanjian itu Nabi berdakwah kepada para penguasa di sekitar Arab, dengan cara mengirimkan surat, antara lain kepada penguasa Iran, Mesir, Abessinia, Persia dan Romawi (Bizantium). Surat Nabi seluruhnya berjumlah sekitar 105 buah. Namun, tidak semua teks surat itu disalin lengkap. Surat itu berisi seruan untuk masuk Islam. Setiap surat dicap dengan stempel dari perak yang diukir dengan tiga baris kata: Muhammad, Rasul, Allah.


FATH MAKKAH

Suatu saat kaum Kuraisy melanggar Perjanjian Hudaibiyah dengan membantu sekutu mereka menyerang sekutu kaum muslim. Mengetahui hal itu, Nabi segera menyiapkan sepuluh ribu pasukan muslim untuk berangkat ke Mekah. Pasukan muslim memasuki kota Mekah tanpa perlawanan dari kaum Kuraisy. Peristiwa itu disebut Fath Makkah (pembebasan Mekah). Di Mekah, Nabi menghancurkan berhala-berhala di sekeliling Ka’bah. Setelah itu Nabi menyuruh Bilal menyerukan azan dari atas Ka’bah. Kemudian mereka mendirikan salat berjemaah dengan dipimpin oleh Rasulullah Saw.


HAJI WADA’

Pada tahun ke-10 Hijrah, Nabi menunaikan ibadah haji. Beliau berangkat ke Mekah pada 28 Zulkaidah, setelah menunjuk Abu Dujanah sebagai wakilnya di Madinah. Pada 4 Zulhijah, Nabi tiba di Mekah, dan langsung masuk ke Masjidil haram melalui pintu Bani Syaibah, serta melakukan tawaf dan sai. Pada 8 Zulhijah, Nabi berangkat ke Mina dan tinggal di sana hingga terbit fajar. Pada pagi hari 9 Zulhijah, Nabi berangkat ke Arafah dengan diikuti oleh sekitar 100.000 jemaah. Pada ibadah haji wada’ (wadak) ini turun firman Allah Swt. (Q.5:3)

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالأزْلامِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لإثْمٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

 yang menandakan bahwa Allah Swt. telah menyempurnakan agama Islam kepada umat-Nya dan telah mencukupkan nikmat-Nya.Perjalanan haji ini kemudian disebut Haji wadak (haji perpisahan), karena beberapa bulan setelah ibadah haji itu Nabi wafat.


WAFAT NABI

Dua bulan setelah menunaikan ibadah Haji Wadak, Nabi menderita demam. Badannya mulai lemah. Meskipun demikian ia tetap memimpin salat berjemaah. Namun setelah merasa sangat lemah, ia menunjuk Abu Bakar menjadi penggantinya sebagai imam salat. Setelah beberapa hari sakit, Nabi dipanggil ke haribaan Allah Swt. pada tanggal 12 Rabiulawal 11 H atau 8 Juni 632 M. Nabi wafat dalam usia 63 tahun. Abu Bakar as-Siddiq kemudian ditunjuk oleh kaum Muhajirin dan Ansar sebagai Khalifah ar-Rasul (pengganti Rasul).

UMMUL MUKMININ

Setelah Khadijah wafat, Muhammad menikah lagi sepuluh kali. Kesebelas istri Nabi disebut Ummul Mukminin (ibu orang- orang beriman). Nabi menikahi para wanita tersebut karena beberapa alasan, antara lain untuk melindunginya dari tekanan kaum musyrik, membebaskannya dari status tawanan perang, mengangkat derajatnya, dan menciptakan perdamaian dengan suku dari wanita yang dinikahi oleh Nabi.


Semoga bermanfaat.

Popular Posts

Label

Blog Archive

Recent Posts

Recent Posts Widget

Data Lengkap

Data Lengkap
Kampung Cisitu The Best