kampung cisitu

  • Pemandangan Situ Zen

    Pemandangan pada masanya, dimana kampung cisitu memiliki tempat wisata seindah ini.

  • Jalan di Kampung Cisitu

    Kampung cisitu terus berbenah, termasuk akses menuju kampung cisitu di perbaharui.

  • Masjid An-nuur

    Foto masjid an-nuur cisitu yang megah.

  • Langit Cisitu

    Pemandangan alam cisitu disaat cuaca cerah.

  • Logo

    Logo terbaru untuk blog dan media sosial.

Terimakasih sudah singgah di blog kampung cisitu

Tentang Shaum

Assalamualaikum, jumpa lagi di artikel yang berbeda, semoga dalam melaksanakan shaum Ramadhan kita selalu dalam kesabaran dan kekuatan yang diberikan oleh Allah.

Artikel kali ini saya ingin tulis seputar Hadist Shaum.

1. Keutamaan bulan Ramadan
Hadis riwayat Abu Hurairah ra. Bahwa Rasulullah saw. bersabda : Apabila tiba bulan Ramadhan, maka dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu neraka dan setan-setan dibelenggu. (Shahih Muslim No.1793)

2. Wajib saum Ramadan jika melihat hilal awal Ramadan dan berhenti saum jika melihat hilal awal Syawal.
Jika tertutup awan, maka hitunglah 30 hari. Hadis riwayat Ibnu Umar ra.: Dari Nabi saw. bahwa beliau menyebut-nyebut tentang bulan Ramadan sambil mengangkat kedua tangannya dan bersabda : Janganlah engkau memulai puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Ramadan dan janganlah berhenti puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Syawal. Apabila tertutup awan, maka hitunglah (30 hari). (Shahih Muslim No.1795)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata : Rasulullah saw. bersabda : Apabila engkau melihat hilal (awal bulan Ramadan), maka hendaklah engkau memulai puasa. Apabila engkau melihat hilal (awal bulan Syawal), maka hendaklah engkau berhenti puasa. Dan apabila tertutup awan, maka hendaklah engkau berpuasa selama 30 hari. (Shahih Muslim No.1808)

3. Larangan saum satu atau dua hari sebelum bulan Ramadhan
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata : Rasulullah saw. bersabda : Janganlah engkau saum satu atau dua hari sebelum Ramadan, kecuali bagi seorang yang biasa saum, maka baginya silakan berpuasa. (Shahih Muslim No.1812)

4. Bulan yang berjumlah 29 hari
Hadis riwayat Ummu Salamah ra.: Bahwa Rasulullah saw. pernah bersumpah tidak akan menemui sebagian istri-istrinya selama sebulan. Dan setelah 29 hari berlalu, beliau datang menemui mereka. Kemudian beliau ditanya: Wahai Nabi! Baginda bersumpah tidak akan menemui kami selama satu bulan. Mendengar itu, beliau bersabda : Sesungguhnya bulan itu berjumlah 29 hari. (Shahih Muslim No.1816)

5. Arti pernyataan Nabi saw. bahwa dua bulan yang terdapat hari raya, jumlah harinya tidak berkurang
Hadis riwayat Abu Bakrah ra.: Dari Nabi saw., beliau bersabda : Dua bulan yang terdapat hari raya, harinya tidak berkurang; hari raya Ramadan dan bulan Zulhijah. (Shahih Muslim No.1822)

6. Waktu saum dimulai sejak terbitnya fajar dan seseorang dibolehkan makan dan lainnya sampai terbit fajar, sifat fajar yang berkaitan dengan masuknya waktu saum serta masuknya waktu salat subuh dan sebagainya
Hadis riwayat Adi bin Hatim ra.: Ketika turun ayat : Sehingga nyata bagimu benang yang putih dari benang yang hitam, yaitu fajar.
Maka Adi bin Hatim berkata kepada Rasulullah saw : Wahai Rasulullah, sungguh saya meletakkan benang berwarna putih dan benang berwarna hitam di bawah bantalku, sehingga aku dapat mengenali antara waktu malam dan waktu siang hari.
Rasulullah saw. bersabda : Sesungguhnya bantalmu itu sangat lebar. Sesungguhnya yang dimaksud adalah hitamnya (gelapnya) malam dan putihnya (terangnya) siang pada saat fajar. (Shahih Muslim No.1824)

Hadis riwayat Sahal bin Saad ra., ia berkata: 
Ketika turun ayat : Makan dan minumlah hingga nyata bagimu benang yang putih dari benang yang hitam. Beliau berkata: Seorang lelaki mengambil seutas benang yang berwarna putih dan seutas benang berwarna hitam. Lalu ia makan sampai kedua benang tersebut kelihatan jelas olehnya, sampai akhirnya Allah menurunkan ayat kelanjutannya Pada waktu fajar, sehingga persoalannya menjadi jelas. (Shahih Muslim No.1825)

Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.: Dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda bahwa ketika Bilal mengumandangkan azan pada malam hari, maka makan dan minumlah kalian sampai engkau mendengar azan yang dikumandangkan oleh Ibnu Ummu Maktum. (Shahih Muslim No.1827)

Hadis riwayat Ibnu Masud ra., ia berkata : Rasulullah saw. bersabda : Janganlah sekali-kali azan Bilal itu mencegah salah seorang di antara kalian untuk makan sahur, karena Bilal mengumandangkan azan atau memanggil pada malam hari adalah untuk mengingatkan orang yang sedang salat qiyam (akan dekatnya waktu fajar) dan untuk membangunkan orang yang masih tidur. Selanjutnya beliau bersabda: Janganlah engkau hiraukan ucapan seseorang bahwa fajar itu begini begini sambil membenahi letak tangannya kemudian mengangkatnya ke atas, sesungguhnya fajar yang dimaksud ialah begini, sambil merenggangkan celah di antara kedua jarinya. (Shahih Muslim No.1830)

7. Keutamaan sahur, sunat mengakhirkan makan sahur dan menyegerakan berbuka
Hadis riwayat Anas ra., ia berkata : Rasulullah saw. bersabda: Makan sahurlah kalian, karena pada makan sahur itu terdapat keberkahan. (Shahih Muslim No.1835)

Hadis riwayat Zaid bin Tsabit ra., ia berkata : Kami pernah makan sahur bersama Rasulullah saw. Kemudian kami melaksanakan salat. Kemudian saya bertanya: Berapa lamakah waktu antara keduanya (antara makan sahur dengan salat)? Rasulullah saw. menjawab: Selama bacaan lima puluh ayat. (Shahih Muslim No.1837)

Hadis riwayat Sahal bin Saad ra. : Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Orang-orang itu senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka. (Shahih Muslim No.1838)

8. Keterangan waktu berakhirnya puasa dan berlalunya waktu siang
Hadis riwayat Umar ra., ia berkata : Rasulullah saw. bersabda: Ketika malam datang, siang pergi dan matahari pun terbenam, maka saat itulah orang yang berpuasa mulai berbuka. (Shahih Muslim No.1841)

Hadis riwayat Abdullah bin Abu Aufa ra., ia berkata : Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. di bulan Ramadan. Ketika matahari terbenam, beliau bersabda : Wahai fulan, singgahlah dan siapkanlah hidangan buat kami! Orang yang disuruh berkata: Wahai Rasulullah, bukankah sebaiknya baginda tangguhkan sebentar? Rasulullah saw. bersabda: Singgahlah dan siapkan hidangan buat kami! Kemudian ia singgah dan menyiapkan hidangan, lalu ia memberikannya kepada beliau. Nabi saw. meminumnya, kemudian bersabda sambil memberikan isyarat kedua tangannya: Jika matahari sudah terbenam di arah sana dan malam sudah datang dari arah sana, maka orang yang berpuasa boleh berbuka. (Shahih Muslim No.1842)

9. Larangan saum wishal (sambung)
Hadis riwayat Ibnu Umar ra. : Bahwa Nabi saw. melarang puasa sambung (terus-menerus tanpa berbuka). Para sahabat bertanya : Bukankah baginda sendiri melakukan puasa wishal? Nabi saw. menjawab: Sesungguhnya aku tidak seperti kalian. Aku diberi makan dan minum. (Shahih Muslim No.1844)

Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata : Rasulullah saw. melarang puasa sambung. Kemudian salah seorang sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, bukankah baginda sendiri melakukan puasa wishal? Beliau bersabda: Siapa di antara kalian yang seperti aku? Sesungguhnya di malam hari aku diberi makan dan minum oleh Tuhanku. Ketika mereka enggan menghentikan puasa sambung, beliau sengaja membiarkannya sehari sampai beberapa hari. Kemudian pada hari berikutnya, mereka melihat bulan (tanda masuk bulan Ramadan). Rasulullah saw. lantas bersabda: Kalau bulan itu tertunda datangnya, niscaya akan aku tambah lagi berpuasa sambung buat kalian sebagai pelajaran bagi mereka, karena mereka enggan berhenti puasa sambung. (Shahih Muslim No.1846)

Hadis riwayat Anas ra., ia berkata : Rasulullah saw. pernah mengerjakan salat di bulan Ramadan. Kemudian aku datang ikut salat di samping beliau. Kemudian datang lagi orang lain dan ikut pula mengerjakan di sampingku dan seterusnya, sampai kira-kira sebanyak sepuluh orang. Ketika Rasulullah saw. merasa akan keberadaan kami di belakangnya, beliau meringankan salat kemudian pulang ke rumah untuk melanjutkan salat yang masih tersisa. Pagi harinya aku tanyakan hal itu kepada beliau: Apakah semalam engkau sengaja memberikan pelajaran kepada kami? Beliau menjawab: Betul, itulah alasan yang membuat aku melakukan seperti itu. Anas berkata: Kemudian Rasulullah saw. melakukan puasa sambung. Hal itu terjadi di akhir bulan Ramadan. Mengetahui hal itu maka ada beberapa orang sahabat yang ikut berpuasa sambung. Rasulullah saw. kemudian bersabda: Apakah mereka mau ikut berpuasa sambung bersamaku? Sesungguhnya kalian tidak seperti aku. Demi Allah, seandainya bulan ini dipanjangkan untukku, niscaya aku akan terus berpuasa biar hal itu menjadi pelajaran bagi mereka yang keras kepala. (Shahih Muslim No.1848)

10. Boleh ciuman dalam keadaan saum dengan syarat tidak membangkitkan nafsu
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata : Adalah Rasulullah saw. mencium salah seorang istri beliau dan beliau sedang berpuasa lalu istrinya tersenyum. (Shahih Muslim No.1851)

Hadis riwayat Umar bin Abu Salamah ra. : Bahwa ia bertanya kepada Rasulullah saw.: Bolehkah orang yang sedang berpuasa itu berciuman (dengan istrinya)? Rasulullah saw. menjawab: Tanyakan saja kepada Ummu Salamah. Kemudian ia (Ummu Salamah) memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah saw. melakukannya. Umar bin Abu Salamah lalu berkata: Wahai Rasulullah, bukankah Allah telah mengampuni dosa baginda yang lalu dan yang akan datang? Rasulullah saw. bersabda padanya: Demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takwa kepada Allah dari kalian. (Shahih Muslim No.1863)

11. Sah saum orang yang masih junub pada waktu fajar
Hadis riwayat Aisyah ra. dan Ummu Salamah ra. berkata : Rasulullah saw. pernah bangun pagi hari dalam keadaan junub bukan karena mimpi kemudian beliau terus berpuasa. (Shahih Muslim No.1864)

12. Diharamkan bersetubuh di siang hari bulan Ramadan bagi yang saum dan wajib membayar kifarat yang sangat berat
Keterangan bahwa kifarat tersebut harus dilaksanakan bagi yang mampu atau tidak mampu dan bagi yang tidak mampu tanggungan kifarat tersebut ditunggu sampai mampu
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata : Seorang lelaki datang menemui Nabi saw. dan berkata: Celaka saya, wahai Rasulullah. Beliau bertanya: Apa yang membuat engkau celaka? Lelaki itu menjawab: Saya telah bersetubuh dengan istri saya di siang hari bulan Ramadan. Beliau bertanya: Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk memerdekakan seorang budak? Ia menjawab: Tidak punya. Beliau bertanya: Mampukah engkau berpuasa selama dua bulan berturut-turut? Ia menjawab: Tidak mampu. Beliau bertanya lagi: Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk memberi makan enam puluh orang miskin? Ia menjawab: Tidak punya. Kemudian ia duduk menunggu sebentar. Lalu Rasulullah saw. memberikan sekeranjang kurma kepadanya sambil bersabda: Sedekahkanlah ini. Lelaki tadi bertanya: Tentunya aku harus menyedekahkannya kepada orang yang paling miskin di antara kita, sedangkan di daerah ini, tidak ada keluarga yang paling memerlukannya selain dari kami. Maka Rasulullah saw. pun tertawa sampai kelihatan salah satu bagian giginya. Kemudian beliau bersabda: Pulanglah dan berikan makan keluargamu. (Shahih Muslim No.1870)

Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata : Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw. dan berkata: Celaka aku. Rasulullah saw. bertanya: Kenapa? Lelaki tadi menjawab: Aku telah menggauli istriku pada siang hari bulan Ramadan. Rasulullah saw. bersabda: Bersedekahlah untuk itu, bersedekahlah. Tetapi laki-laki tadi berkata: Aku tidak memiliki apa-apa. Lalu beliau menyuruhnya duduk sejenak. Kemudian beliau memberikan kepadanya dua keranjang makanan dan menyuruhnya untuk menyedekahkannya. (Shahih Muslim No.1873)

13. Boleh saum atau berbuka di siang hari bulan Ramadan bagi yang bepergian bukan untuk maksiat apabila jarak perjalanan minimal kira-kira 45 km, dan bagi orang yang mampu lebih baik berpuasa dan bagi yang keberatan boleh tidak puasa
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra. : Bahwa Rasulullah saw. bepergian pada tahun penaklukan kota Mekah di bulan Ramadan. Beliau tetap berpuasa hingga tiba di daerah Kadid, beliau tidak berpuasa. Dan para sahabat Rasulullah saw. selalu mengikuti kejadian demi kejadian karena perintahnya. (Shahih Muslim No.1875)

Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata : Adalah Rasulullah saw. pada suatu perjalanan melihat seorang laki-laki dikerumuni orang banyak sehingga ia hampir-hampir tidak dapat dikenali. Kemudian beliau bertanya: Ada apa dengannya? Para sahabat menjawab: Dia sedang berpuasa. Rasulullah saw. bersabda: Bukan termasuk kebaikan kalian berpuasa dalam perjalanan. (Shahih Muslim No.1879)

Hadis riwayat Anas Bin Malik ra. : Anas ra. pernah ditanya tentang berpuasa pada bulan Ramadan dalam perjalanan? Dia menjawab: Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. pada bulan Ramadan, yang berpuasa tidak mencela yang tidak puasa dan yang tidak puasa juga tidak mencela yang berpuasa. (Shahih Muslim No.1884)

14. Pahala orang yang tidak saum dalam perjalanan jika ia menangani suatu pekerjaan
Hadis riwayat Anas ra., ia berkata : Kami pernah bersama Rasulullah saw. dalam suatu perjalanan. Di antara kami ada yang tetap berpusa dan ada pula yang tidak puasa. Kami singgah di sebuah tempat saat hari sedang panas sekali. Di antara kami yang paling banyak mendapat naungan ialah orang-orang yang berpakaian lengkap, sementara orang-orang yang tidak berpakaian lengkap mereka melindungi kepalanya dari teriknya matahari dengan menutupkan tangannya ke atas. Maka orang-orang yang berpuasa berjatuhan (karena lemah) dan mereka yang tidak puasa masih dapat tegak berdiri. Mereka kemudian mendirikan tenda-tenda dan memberikan minum unta-unta. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Orang-orang yang berbuka hari ini pergi membawa pahala. (Shahih Muslim No.1886)

15. Memilih saum atau tidak dalam bepergian
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata : Hamzah bin Amru Al-Aslami bertanya kepada Rasulullah saw. tentang puasa dalam perjalanan, maka beliau menjawab: Jika engkau mau, berpuasalah dan jika engkau tidak mau, maka boleh tidak puasa. (Shahih Muslim No.1889)

Hadis riwayat Abu Darda ra., ia berkata : Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. di bulan Ramadan pada hari yang sangat panas, sehingga sampai sebagian kami terpaksa harus menutupkan tangan pada kepalanya, karena teriknya matahari. Kami semua tidak ada yang berpuasa kecuali Rasulullah saw. dan Abdullah bin Rawahah. (Shahih Muslim No.1892)

16. Sunat berbuka bagi orang yang beribadah haji pada hari Arafah di Arafah
Hadis riwayat Ummul Fadhel binti Harits ra. : Bahwa beberapa orang berdebat di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Rasulullah saw. Sebagian mereka ada yang mengatakan bahwa pada hari itu beliau berpuasa, sebagian mengatakan bahwa pada hari itu beliau tidak berpuasa.<br />Kemudian aku mengirimkan segelas susu kepada beliau yang wukuf dekat untanya di Arafah. Ternyata beliau meminumnya (beliau tidak puasa). (Shahih Muslim No.1894)

Hadis riwayat Ummul Fadhel ra., ia berkata : Beberapa orang sahabat Rasulullah saw. merasa ragu akan hukum puasa hari Arafah, sedangkan kami di sana bersama Rasulullah saw. Maka aku mengirimkan secangkir susu kepada beliau, sewaktu beliau berada di Arafah lalu beliau meminumnya (tidak puasa). (Shahih Muslim No.1895)

17. Puasa pada hari Asyura'
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata : Adalah kaum Quraisy pada zaman Jahiliyah selalu berpuasa pada hari Asyura' dan Rasulullah saw. juga berpuasa pada hari itu. Ketika beliau hijrah ke Madinah, beliau tetap berpuasa pada hari itu dan menyuruh para sahabat untuk berpuasa pada hari itu.<br />Namun ketika diwajibkan puasa bulan Ramadan, beliau bersabda : Barang siapa yang ingin berpuasa, maka berpuasalah dan barang siapa yang tidak ingin berpuasa, maka ia boleh meninggalkannya. (Shahih Muslim No.1897)

Hadis riwayat Abdullah Ibnu Umar ra. : Bahwa orang-orang Jahiliyah dahulu selalu berpuasa pada hari Asyura'. Dan bahwa Rasulullah saw. dan kaum muslimin juga berpuasa pada hari itu sebelum diwajibkan puasa bulan Ramadan. Rasulullah saw. bersabda : Sesungguhnya hari Asyura' adalah hari-hari Allah, maka barang siapa yang ingin berpuasa, maka berpuasalah pada hari itu dan barang siapa yang tidak ingin, maka ia boleh meninggalkannya. (Shahih Muslim No.1901)

Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra. : Dari Abdurrahman bin Yazid, ia berkata: Asy`ats bin Qais datang menjumpai Abdullah, ketika ia sedang makan siang, ia (Abdullah) berkata : Wahai Abu Muhammad, mari kita makan siang. Ia (Asy`ats) berkata : Bukankah hari ini adalah hari Asyura'? Ia (Abdullah) bertanya : Apakah engkau mengetahui apa hari Asyura' itu? Ia (Asy`ats) menjawab: Hari apa itu.
Kemudian ia (Abdullah) menjelaskan : Hari itu adalah hari yang dahulu Rasulullah saw. selalu berpuasa sebelum diwajibkan puasa bulan Ramadan dan ketika puasa bulan Ramadan diwajibkan, puasa hari Asyura' itu ditinggalkan. (Shahih Muslim No.1905)

Hadis riwayat Muawiyah bin Abu Sufyan ra. : Dari Humaid bin Abdurrahman bahwa ia mendengar Muawiyah bin Abu Sufyan berpidato di Madinah pada hari Asyura' ketika ia berkunjung ke kota tersebut. Ia bertanya : Di manakah ulama-ulama kalian, wahai penduduk Madinah? Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda tentang hari ini.<br />Hari ini adalah hari Asyura' dan Allah tidak mewajibkan kalian melaksanakan puasa pada hari ini, tetapi aku berpuasa. Maka barang siapa di antara kalian ingin berpuasa, maka berpuasalah dan barang siapa di antara kalian ingin berbuka, maka silakan tidak puasa. (Shahih Muslim No.1909)

Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata : Ketika Rasulullah saw. tiba di Madinah, beliau menjumpai orang-orang Yahudi melaksanakan puasa hari Asyura'. Ketika ditanyakan tentang hal itu, mereka menjawab : Hari ini adalah hari kemenangan yang telah diberikan Allah kepada Nabi Musa as. dan Bani Israel atas Firaun.
Karena itulah pada hari ini kami berpuasa sebagai penghormatan padanya. Mendengar jawaban itu Rasulullah saw. bersabda : Kami lebih berhak atas Musa dari kalian, maka beliau menyuruh para sahabat untuk berpuasa. (Shahih Muslim No.1910)

Hadis riwayat Abu Musa ra., ia berkata : Has.ri Asyura' adalah hari yang dimuliakan orang-orang Yahudi dan dijadikannya sebagai hari raya. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: Berpuasalah kalian pada hari Asyura' tersebut. (Shahih Muslim No.1912)

Hadis riwayat Ibnu Abbas ra. : Ibnu Abbas ra. pernah ditanya tentang puasa pada hari Asyura', dia menjawab : Aku tidak pernah melihat Rasulullah saw. berpuasa sehari untuk mencari keutamaan hari itu atas hari-hari yang lain selain pada hari ini.<br />Begitu pula (saya tidak pernah melihat beliau) berpuasa sebulan penuh kecuali pada bulan ini, bulan Ramadan. (Shahih Muslim No.1914)


Download Button
Share:

Imam Hanafi

Assalamualaikum, jumpa lagi dengan kampung cisitu blog semoga sahabat semua tidak akan pernah bosan untuk selalu berkunjung ke blog ini, masih dalam bulan Ramadhan dimana artikel kali ini masih seputar sejarah ahli hadist.

Setelah yang kemarin (baca disini) mengulas sejarah Imam Malik, kali ini sejarah Imam Hanafi.

Sejarah Singkat Imam Hanafi
Imam Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit al-Kufiy merupakan orang yang faqih di negeri Irak, salah satu imam dari kaum muslimin, pemimpin orang-orang alim, salah seorang yang mulia dari kalangan ulama dan salah satu imam dari empat imam yang memiliki madzhab. Di kalangan umat Islam, beliau lebih dikenal dengan nama Imam Hanafi.

Nasab dan Kelahirannya bin Tsabit bin Zuthi (ada yang mengatakan Zutha) At-Taimi Al-Kufi. Beliau adalah Abu Hanifah An-Nu’man Taimillah bin Tsa’labah. Beliau berasal dari keturunan bangsa persi. Beliau dilahirkan pada tahun 80 H pada masa shigharus shahabah dan para ulama berselisih pendapat tentang tempat kelahiran Abu Hanifah, menurut penuturan anaknya Hamad bin Abu Hadifah bahwa Zuthi berasal dari kota Kabul dan dia terlahir dalam keadaan Islam. Adapula yang mengatakan dari Anbar, yang lainnya mengatakan dari Turmudz dan yang lainnya lagi mengatakan dari Babilonia.
Share:

Imam Malik

Assalamualaikum, selamat berbuka saum dihari ke 10 Ramadhan, artikel kali ini saya ingin menulis seputar sejarah beberapa ahli hadist. 

Sejarah Imam Malik
Dalam sebuah kunjungan ke kota Madinah, Khalifah Bani Abbasiyyah, Harun Al Rasyid (penguasa saat itu), tertarik mengikuti ceramah al muwatta' (himpunan hadits) yang diadakan Imam Malik. Untuk hal ini, khalifah mengutus orang memanggil Imam.

Namun Imam Malik memberikan nasihat kepada Khalifah Harun, ''Rasyid, leluhur Anda selalu melindungi pelajaran hadits. Mereka amat menghormatinya. Bila sebagai khalifah Anda tidak menghormatinya, tak seorang pun akan menaruh hormat lagi. Manusia yang mencari ilmu, sementara ilmu tidak akan mencari manusia.''

Sedianya, khalifah ingin agar para jamaah meninggalkan ruangan tempat ceramah itu diadakan. Namun, permintaan itu tak dikabulkan Imam Malik. ''Saya tidak dapat mengorbankan kepentingan umum hanya untuk kepentingan seorang pribadi.''Sang khalifah pun akhirnya mengikuti ceramah bersama dua putranya dan duduk berdampingan dengan rakyat kecil.
Imam Malik yang bernama lengkap Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin Haris bin Gaiman bin Kutail bin Amr bin Haris al Asbahi, lahir di Madinah pada tahun 712 M dan wafat tahun 796 M. Berasal dari keluarga Arab terhormat, berstatus sosial tinggi, baik sebelum maupun sesudah datangnya Islam.

Tanah asal leluhurnya adalah Yaman, namun setelah nenek moyangnya menganut Islam, mereka pindah ke Madinah. Kakeknya, Abu Amir, adalah anggota keluarga pertama yang memeluk agama Islam pada tahun 2 H. Saat itu, Madinah adalah kota ilmu yang sangat terkenal.

Kakek dan ayahnya termasuk kelompok ulama hadits terpandang di Madinah. Karenanya, sejak kecil Imam Malik tak berniat meninggalkan Madinah untuk mencari ilmu. Ia merasa Madinah adalah kota dengan sumber ilmu yang berlimpah lewat kehadiran ulama-ulama besarnya.

Kendati demikian, dalam mencari ilmu Imam Malik rela mengorbankan apa saja. Menurut satu riwayat, sang imam sampai harus menjual tiang rumahnya hanya untuk membayar biaya pendidikannya. Menurutnya, tak layak seorang yang mencapai derajat intelektual tertinggi sebelum berhasil mengatasi kemiskinan.

Kemiskinan, katanya, adalah ujian hakiki seorang manusia.
Karena keluarganya ulama ahli hadits, maka Imam Malik pun menekuni pelajaran hadits kepada ayah dan paman-pamannya. Kendati demikian, ia pernah berguru pada ulama-ulama terkenal seperti Nafi' bin Abi Nuaim, Ibnu Syihab az Zuhri, Abul Zinad, Hasyim bin Urwa, Yahya bin Said al Anshari, dan Muhammad bin Munkadir.

Gurunya yang lain adalah Abdurrahman bin Hurmuz, tabi'in ahli hadits, fikih, fatwa dan ilmu berdebat; juga Imam Jafar Shadiq dan Rabi Rayi.

Dalam usia muda, Imam Malik telah menguasai banyak ilmu. Kecintaannya kepada ilmu menjadikan hampir seluruh hidupnya diabdikan dalam dunia pendidikan. Tidak kurang empat khalifah, mulai dari Al Mansur, Al Mahdi, Hadi Harun, dan Al Ma'mun, pernah jadi murid Imam Malik. Ulama besar, Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'i pun pernah menimba ilmu dari Imam Malik.

Belum lagi ilmuwan dan para ahli lainnya. Menurut sebuah riwayat disebutkan murid terkenal Imam Malik mencapai 1.300 orang. Ciri pengajaran Imam Malik adalah disiplin, ketentraman, dan rasa hormat murid kepada gurunya. Prinsip ini dijunjung tinggi olehnya sehingga tak segan-segan ia menegur keras murid-muridnya yang melanggar prinsip tersebut. Pernah suatu kali Khalifah Mansur membahas sebuah hadits dengan nada agak keras. Sang imam marah dan berkata, ''Jangan melengking bila sedang membahas hadits Nabi.''

Ketegasan sikap Imam Malik bukan sekali saja. Berulangkali, manakala dihadapkan pada keinginan penguasa yang tak sejalan dengan aqidah Islamiyah, Imam Malik menentang tanpa takut risiko yang dihadapinya. Salah satunya dengan Ja'far, gubernur Madinah.

Suatu ketika, gubernur yang masih keponakan Khalifah Abbasiyah, Al Mansur, meminta seluruh penduduk Madinah melakukan bai'at (janji setia) kepada khalifah. Namun, Imam Malik yang saat itu baru berusia 25 tahun merasa tak mungkin penduduk Madinah melakukan bai'at kepada khalifah yang mereka tak sukai.

Ia pun mengingatkan gubernur tentang tak berlakunya bai'at tanpa keikhlasan seperti tidak sahnya perceraian paksa. Ja'far meminta Imam Malik tak menyebarluaskan pandangannya tersebut, tapi ditolaknya. Gubernur Ja'far merasa terhina sekali. Ia pun memerintahkan pengawalnya menghukum dera Imam Malik sebanyak 70 kali. Dalam kondisi berlumuran darah, sang imam diarak keliling Madinah dengan untanya. Dengan hal itu, Ja'far seakan mengingatkan orang banyak, ulama yang mereka hormati tak dapat menghalangi kehendak sang penguasa.

Namun, ternyata Khalifah Mansur tidak berkenan dengan kelakuan keponakannya itu. Mendengar kabar penyiksaan itu, khalifah segera mengirim utusan untuk menghukum keponakannya dan memerintahkan untuk meminta maaf kepada sang imam. Untuk menebus kesalahan itu, khalifah meminta Imam Malik bermukim di ibukota Baghdad dan menjadi salah seorang penasihatnya. Khalifah mengirimkan uang 3.000 dinar untuk keperluan perjalanan sang imam. Namun, undangan itu pun ditolaknya. Imam Malik lebih suka tidak meninggalkan kota Madinah. Hingga akhir hayatnya, ia tak pernah pergi keluar Madinah kecuali untuk berhaji.

Pengendalian diri dan kesabaran Imam Malik membuat ia ternama di seantero dunia Islam. Pernah semua orang panik lari ketika segerombolan Kharijis bersenjatakan pedang memasuki masjid Kuffah. Tetapi, Imam Malik yang sedang shalat tanpa cemas tidak beranjak dari tempatnya. Mencium tangan khalifah apabila menghadap di baliurang sudah menjadi adat kebiasaan, namun Imam Malik tidak pernah tunduk pada penghinaan seperti itu. Sebaliknya, ia sangat hormat pada para cendekiawan, sehingga pernah ia menawarkan tempat duduknya sendiri kepada Imam Abu Hanifah yang mengunjunginya. 

Dari Al Muwatta' Hingga Madzhab Maliki
Al Muwatta' adalah kitab fikih berdasarkan himpunan hadits-hadits pilihan. Santri mana yang tak kenal kitab yang satu ini. Ia menjadi rujukan penting, khususnya di kalangan pesantren dan ulama kontemporer. Karya terbesar Imam Malik ini dinilai memiliki banyak keistimewaan. Ia disusun berdasarkan klasifikasi fikih dengan memperinci kaidah fikih yang diambil dari hadits dan fatwa sahabat.

Menurut beberapa riwayat, sesungguhnya Al Muwatta' tak akan lahir bila Imam Malik tidak 'dipaksa' Khalifah Mansur. Setelah penolakan untuk ke Baghdad, Khalifah Al Mansur meminta Imam Malik mengumpulkan hadits dan membukukannya. Awalnya, Imam Malik enggan melakukan itu. Namun, karena dipandang tak ada salahnya melakukan hal tersebut, akhirnya lahirlah Al Muwatta'. Ditulis di masa Al Mansur (754-775 M) dan baru selesai di masa Al Mahdi (775-785 M).

Dunia Islam mengakui Al Muwatta' sebagai karya pilihan yang tak ada duanya. Menurut Syah Walilullah, kitab ini merupakan himpunan hadits paling shahih dan terpilih. Imam Malik memang menekankan betul terujinya para perawi. Semula, kitab ini memuat 10 ribu hadits. Namun, lewat penelitian ulang, Imam Malik hanya memasukkan 1.720 hadits. Kitab ini telah diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa dengan 16 edisi yang berlainan. Selain Al Muwatta', Imam Malik juga menyusun kitab Al Mudawwanah al Kubra, yang berisi fatwa-fatwa dan jawaban Imam Malik atas berbagai persoalan.

Imam Malik tak hanya meninggalkan warisan buku. Ia juga mewariskan mazhab fikih di kalangan Islam Sunni, yang disebut sebagai Mazhab Maliki. Selain fatwa-fatwa Imam Malik dan Al Muwatta', kitab-kitab seperti Al Mudawwanah al Kubra, Bidayatul Mujtahid wa Nihaayatul Muqtashid (karya Ibnu Rusyd), Matan ar Risalah fi al Fiqh al Maliki (karya Abu Muhammad Abdullah bin Zaid), Asl al Madarik Syarh Irsyad al Masalik fi Fiqh al Imam Malik (karya Shihabuddin al Baghdadi), dan Bulgah as Salik li Aqrab al Masalik (karya Syeikh Ahmad as Sawi), menjadi rujukan utama mazhab Maliki.

Di samping sangat konsisten memegang teguh hadits, mazhab ini juga dikenal amat mengedepankan aspek kemaslahatan dalam menetapkan hukum. Secara berurutan, sumber hukum yang dikembangkan dalam Mazhab Maliki adalah Al-Qur'an, Sunnah Rasulullah SAW, amalan sahabat, tradisi masyarakat Madinah (amal ahli al Madinah), qiyas (analogi), dan al maslahah al mursalah (kemaslahatan yang tidak didukung atau dilarang oleh dalil tertentu).

Mazhab Maliki pernah menjadi mazhab resmi di Mekah, Madinah, Irak, Mesir, Aljazair, Tunisia, Andalusia (kini Spanyol), Marokko, dan Sudan. Kecuali di tiga negara yang disebut terakhir, jumlah pengikut mazhab Maliki kini menyusut. Mayoritas penduduk Mekah dan Madinah saat ini mengikuti Mazhab Hanbali. Di Iran dan Mesir, jumlah pengikut Mazhab Maliki juga tidak banyak. Hanya Marokko saat ini satu-satunya negara yang secara resmi menganut Mazhab Maliki.

Dari berbagai sumber
Semoga bermanfaat.
Share:

RESEP KUE KERING DENGAN COKELAT DAN KACANG

Assalamualaikum, selamat menjalankan ibadah Ramadhan semoga masih bisa bertahan dari segala godaan.

Sahabat cisitu, artikel yang akan saya tulis di suasana Ramadhan ini masih seputar "kuliner".

Ini ada resep kue kering cocok untuk berbuka sekeluarga.


RESEP KUE KERING DENGAN COKELAT DAN KACANG

Bahan-bahan cokelat pasta 1/2 sdt baking powder 1/2 sdt garam 1/8 sdt 1 kuning telur tepung maizena 20 gram cokelat bubuk 30 gram kacang mede 50 gram selai kacang 80 gram gula tepung 150 gram margarin 180 gram teoung terigu 200 gram

Langkah penyajian
Resep Kue kering satu ini bisa anda mulai dengan

Garam, selai kacang, gula tepung dan margarin diaduk dan kocok hingga merata kira-kira 1 menit.

setelah itu masukan cokelat pasta dan kuning telur lalu diaduk pula.

setelah merata masukan cokelat bubuk, tepung terigu, baking powder dan tepung maizena kedalamnya, jangan lupa masukan pula kacang mede yang sudah di potong-potong dalam bentuk lebih kasar.

setelah adonan sudah siap bisa mulai anda gulung dan bentuklah sesuai selera,

lalu letakanlah pada loyang yang sudah diolesi oleh mentega.

seusai itu bisa anda masukan kedalam oven dengan suhu 150º cc dalam waktu kurang lebihnya 30 menit.

Jadilah Kue Kering Cokelat Kacang .

Dari berbagai sumber
Semoga bermanfaat.
Share:

SOP ala anak kos murah dan mudah

Assalamualaikum, sahabat kampung cisitu blog selamat menjalankan ibadah Ramadhan semoga tetap semangat.

Artikel kali ini saya menemukan resep kembali yang murah-meriah tentunya untuk berbuka atau sahur juga bahan-bahan yang mudah, resep masakan apa saja sih?

langsung ke TKP.


SOP ala anak kos murah dan mudah

Bahan-bahan Wortel
1 Sosis
2 Bakso
Brokoli
Loncang seledri
Bawang putih
Bawang merah
Merica
Gula
Garam

Langkah
1. Potong wortel, brokoli, sosis dan bakso sesuai selera

2. Potong bawang merah, ulek bawang putih dan merica kalau gak mau ribet bawang putih cukup di geprek dan memakai merica bubuk

3. Tumis bumbu, tumis bawang merah terlebih dahulu lalu sisihkan kemudian tumis bawang putih dan merica

4. Setelah harum bawang putih dan mericanya masukkan air secukupnya

5. Setelah itu masukkan wortel nunggu agak panas baru masukkan brokoli sosis dan bakso

6. Tunggu sampai agak mendidih masukkan garam gula bawang merah yg tadi sudah ditumis

7. Tunggu sampai mendidih lalu masukkan daun bawang (loncang) dan seledri aduk2 sebentar

8. Setelah koreksi rasa sajikan. Sop siap dinikmati.

Sumber cookpad.com
Share:

Wisata Baru Cisitu


Assalamualaikum salam sambut Ramadhan 1440 H, tempat bermain akan menjadi tujuan untuk mereka yang melaksanakan shaum.
Berkaitan dengan artikel ini disarankan untuk tidak jauh-jauh khususnya bagi warga desa sukamulya karena di kampung cisitu telah hadir wahana untuk ngabuburit.

Situ Zen adalah nama situ yang ada dikawasan Kp. Cisitu Rt. 16/06 Desa Sukamulya. Nama Situ Zen diambil dari nama sesepuh kampung cisitu adalah Bpk. H. Zaenudin (alm).
Situ Zen ini baru dibuka Sabtu (4/5/2019), tetapi pengunjungnya sudah mencapai 500 orang. Objek wisata ini berupa situ dengan luas kurang lebih 1,5 hektare. Di situ ini pengunjung bisa naik perahu dan bisa juga memancing. Sekarang, objek wisata ini masih gratis.

Situ Zen resmi dibuka untuk umum secara gratis, Tempatnya nyaman dan asri juga banyaknya pepohonan yang tumbuh mengelilingi situ. Cocok sebagai tempat ngabuburit atau menunggu waktu magrib saat bulan Ramadan.

Situ Zen mudah dijangkau,
dari jalan raya Cikukulu, ke arah terminal Caringin (angkot C4) lalu belok kanan ke arah Desa Sukamulya, sekitar 2.5 Km dari terminal caringin.
Situ Zen berada di lingkungan pesantren Al-Bukhori, Cisitu, Sukamulya, Kabupaten Sukabumi. Ke lokasi Situ Zen bisa pakai roda dua atau empat, cuman untuk sementara ini sekitar 300 meter menuju lokasi jalannya masih berupa jalan tanah, tapi sehabis lebaran nanti sudah bisa ada jalan aspal,

Adapun luas area keseluruhan objek wisata ini kurang lebih 2 hektare yang nantinya ditempat ini akan dibangun berbagai wahana seperti :
  • flying fox
  • wahana air
  • outbond
  • permainan anak
  • pemancingan dan
  • camping ground.
Seoga bermanfaat.
#Situ_Zen
Share:

Sejarah Situ Zen

 

Selamat datang di artikel munggaran blog situ zen, situ zen adalah tempat pariwisata yang menjangkau menengah kebawah. Betapa tidak murmer karena ketika masuk wilayah situ zen tidak ada penjagaan tiket masuk.

Mulai diresmikan tanggal 04 Mei 2019 sampai ditulisnya artikel ini situ zen tak pernah sepi, selalu dikunjungi dari berbagai daerah. Dinamakan situ zen karena itu adalah nama sesepuh di Kp. Cisitu yaitu H. Zaenudin, sehingga namanya diabadikan di situ buatan ini.

Situ Zen ini baru dibuka Sabtu (4/5/2019), tetapi pengunjungnya sudah mencapai 500 orang. Objek wisata ini berupa situ dengan luas kurang lebih 1,5 hektare. Di situ ini pengunjung bisa naik perahu dan bisa juga memancing. Sekarang, objek wisata ini masih gratis (ketika awal-awal)

Situ Zen resmi dibuka untuk umum secara gratis, Tempatnya nyaman dan asri juga banyaknya pepohonan yang tumbuh mengelilingi situ. Cocok sebagai tempat ngabuburit atau menunggu waktu magrib saat bulan Ramadan.

Situ Zen mudah dijangkau, dari jalan raya Cikukulu, ke arah terminal Caringin (angkot C4) lalu belok kanan ke arah Desa Sukamulya, sekitar 2.5 Km dari terminal caringin.
Situ Zen berada di lingkungan pesantren Al-Bukhori, Cisitu, Sukamulya, Kabupaten Sukabumi. Ke lokasi Situ Zen bisa pakai roda dua atau empat, cuman untuk sementara ini sekitar 300 meter menuju lokasi jalannya masih berupa jalan tanah.

Adapun luas area keseluruhan objek wisata ini kurang lebih 2 hektare yang nantinya ditempat ini rencananya akan dibangun berbagai wahana seperti :
flying fox
wahana air
outbond
permainan anak
pemancingan dan
camping ground.

Lebih-lebih H+1 dan H+2 setelah iedul fitri pengunjung antusias untuk datang ke situ zen sehingga banyak yang tidak kebagian naik sepeda air (angsa) karena keterbatasan wahana sepeda itu sendiri, karena situ zen masih terbilang baru dan sepeda airnya (angsa) masih terbatas.

Ketika ditulisnya artikel ini situ zen baru memiliki 3 angsa ditambah satu perahu karet untuk 3 orang dan satu kano untuk 1 orang dan pelampung untuk keamanan pengunjung di air.

Dengan dibandrol harga Rp. 10 ribu per-angsa membuat para pengunjung ada yang tidak kebagian karena banyaknya antrian. Dan terkadang jam 17:30 juga masih ada yang ngantri.

Buka wahana angsa mulai jam 07:30 sampai 17:30
Harga parkir roda dua Rp. 2.000
Harga parkir roda empat Rp. 5.000

Share:

Popular Posts

Label

Blog Archive

Recent Posts

Recent Posts Widget

Data Lengkap

Data Lengkap
Kampung Cisitu The Best