Beberapa waktu lalu Direktur Ahmad M. Ramli, Jenderal PPI Kemenkominfo, mengatakan jika para operator akan memiliki layanan khusus validasi data untuk mengetahui apakah nomor NIK dan KK mereka digunakan oleh orang lain atau tidak.
Pertauran ini diadakan supayaa masyarakat dapat mengetahui nomor apa saja yang diregistrasi menggunakanNIK atau Nomor Induk Kependudukan dan nomorKK atau Kartu Keluarga mereka, Hal ini untuk mengantisipasi kalau adanya penyalahgunaan dari dua nomor penting tersebut.
Setelah menunggu selama beberapa minggu, akhirnya fitur cek data registrasi ini pun sudah dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia. Tetapi untuk Fasilitas pengecekan nomor itu sendiri beda operatornya beda pula caranya
Selengkapnya baca disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ditunggu komentarnya sob