Assalamualaikum, bagaimana kabar sahabat semua? semoga tetap dalam keadaan sehat walafiat.
Diartikel yang akan saya tulis sebenarnya sudah saya publikasikan disini akan tetapi ada perbedaan, kalau artikel yang dulu melalui vidio akan tetapi untuk artikel ini melalui gambar.
Pemilu Legislatif (PILEG) tinggal 87 hari lagi dan itu bukan waktu lama, KPU jauh-jauh hari sudah memerintahkan supaya cek data pemilih apakah sesuai dengan Kartu Keluarga atau KTP?.
Kalau sahabat cisitu mau mencoba cek data pemilih langhsung saja ke website KPU disini dan sobat akan disuruh memasukan nama dan NIK, kalau masih bingung lihat penjelasan dibawah ini.
Setelah sobat klik websit KPU, sobat akan disuruh memasukan nama dan NIK.
Bisa dilihat pada gambar disamping.
Silahkan sobat masukan nama sobat pada kolom nama.
Lalu masukan NIK KTP di kolom NIM.
Selanjutnya sobat centang pada kotak "saya bukan robot".
Terakhir klik "cari".
Setelah sobat klik "cari" tadi maka hasilnya seperti pada gambar disamping.
NIK : sudah jelas
Nama : sudah jelas
Jenis kelamin : sudah jelas
Nama Propinsi : sudah jelas
Nama Kabupaten : sudah jelas
Nama Kecamatan : sudah jelas
Nama Kelurahan : sudah jelas
Nomor TPS : sudah jelas
Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ditunggu komentarnya sob